Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tiga desa Kecamatan Sebatik Timur menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan III Tahun Anggaran 2026.Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah masing-masing penerima pada Rabu (16/09/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Proses penyaluran turut didampingi Camat Sebatik Timur Zainal Abidinsyah, bersama jajaran Kecamatan Sebatik Timur, perangkat pemerintah desa, Pendamping Desa Kecamatan Sebatik Timur, serta Insan Pers Desa Sei Nyamuk.
Dari tiga desa yang telah menyalurkan BLT DD, Desa Sungai Nyamuk tercatat memiliki enam KPM penerima, disusul Desa Tanjung Aru sebanyak empat KPM dan Desa Tanjung Harapan sebanyak tiga KPM.
Dengan demikian, total penerima yang telah mendapatkan BLT DD pada penyaluran tersebut berjumlah 13 KPM.
Sementara itu, Desa Bukit Aru Indah (BAI) belum masuk dalam jumlah tersebut karena proses penyalurannya masih menyusul dan direncanakan dilaksanakan pada akhir September 2026.
Camat Sebatik Timur Zainal Abidinsyah mengatakan, pola penyaluran dengan mendatangi langsung rumah penerima merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Dengan diantar langsung ke rumah, kita tidak hanya memastikan bantuan sampai kepada penerima, tetapi juga dapat melihat secara langsung kondisi masyarakat,” kata Zainal kepada MataKaltara.com, Kamis (17/09/2026).
Menurutnya, penyaluran secara langsung juga menjadi bagian dari pemantauan pemerintah terhadap kondisi masyarakat di wilayah desa, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam pelaksanaan program bantuan.
Zainal turut mengapresiasi keterlibatan pemerintah desa, jajaran Kecamatan Sebatik Timur dan Pendamping Desa yang bersama-sama mengawal proses penyaluran agar berlangsung tertib, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur selanjutnya akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan bersama pemerintah desa, termasuk memastikan penyaluran di Desa Bukit Aru Indah dapat terlaksana sesuai rencana.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses penyaluran BLT DD Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Sebatik Timur dapat diselesaikan dengan baik.












