Nunukan

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Bongkar Arena Diduga Sabung Ayam di Nunukan

×

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Bongkar Arena Diduga Sabung Ayam di Nunukan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam di Jalan Tanjung Cantik RT 05, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, langsung ditindaklanjuti jajaran kepolisian.

Personel gabungan Polres Nunukan dan Polsek Nunukan mendatangi lokasi yang dilaporkan pada Sabtu (05/09/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Penindakan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Nunukan, IPTU Disco Barasa, dengan melibatkan personel Reskrim, Intelkam, Samapta, Paminal, Bhabinkamtibmas serta personel Polsek Nunukan.

Sebelum bergerak menuju lokasi, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di Mako Polsek Nunukan sekitar pukul 13.55 WITA. Apel tersebut dipimpin Kapolsek Nunukan sekaligus memberikan arahan mengenai langkah dan cara bertindak di lapangan.

Berdasarkan laporan masyarakat, petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas sabung ayam.

Lokasi tersebut berada cukup jauh dari permukiman warga. Akses menuju lokasi merupakan jalan perkebunan kelapa sawit dan sepanjang perjalanan menuju titik yang dilaporkan tidak ditemukan permukiman warga.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap area yang diduga menjadi arena sabung ayam.

Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan warga, pemain maupun ayam yang sedang digunakan dalam kegiatan sabung ayam.

Meski demikian, petugas menemukan sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai gelanggang sabung ayam. Bangunan tersebut terbuat dari kayu dan bambu, beratapkan terpal serta menggunakan pagar seng. Lokasinya berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga.

Kapolsek Nunukan IPTU Disco Barasa mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian atas informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Saat petugas tiba, tidak ditemukan adanya pemain maupun kegiatan sabung ayam, tetapi ditemukan bangunan yang diduga digunakan sebagai arena,” kata Barasa kepada MataKaltara.com, Minggu (06/09/2026).

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat kegiatan perjudian, personel gabungan kemudian membongkar bangunan atau fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam tersebut.

Fasilitas yang telah dibongkar selanjutnya dimusnahkan secara terukur oleh petugas.

Disco menegaskan, kepolisian akan terus merespons setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dugaan aktivitas perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun. Apabila mengetahui adanya kegiatan yang diduga melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Polisi 110, Polres Nunukan, Polsek Nunukan maupun personel kepolisian yang berada di lapangan.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel gabungan melaksanakan apel konsolidasi di lokasi sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara.

Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 16.55 WITA dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Langkah ini menjadi bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya preventif untuk mencegah lokasi yang diduga pernah digunakan sebagai arena perjudian kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page