Pemkab Nunukan

Tingkatkan Kompetensi PPID, Pemkab Nunukan Perkuat Keterbukaan Informasi hingga Kecamatan

×

Tingkatkan Kompetensi PPID, Pemkab Nunukan Perkuat Keterbukaan Informasi hingga Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik terus diwujudkan melalui peningkatan kapasitas aparatur di tingkat kecamatan. Langkah tersebut dilakukan dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) bagi Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Kantor Kecamatan Sebuku, Kamis (30/07/2026).

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotik) Kabupaten Nunukan itu diikuti perwakilan PPID dari Kecamatan Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, dan Seimanggaris.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kabupaten Nunukan, Sirajuddin, mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Karena itu, setiap badan publik dituntut mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PPID memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan informasi. Karena itu, kompetensi dan pemahaman terhadap regulasi harus terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” kata Sirajuddin kepada MataKaltara.com, Sabtu (01/08/2026).

Menurut Sirajuddin, peningkatan kapasitas aparatur tidak hanya bertujuan memperkuat pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga membangun keseragaman dalam penerapan standar pelayanan informasi di seluruh kecamatan.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Kabupaten Nunukan, Arif Budiman, menjelaskan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat menuntut aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kemampuan dalam mengelola informasi publik.

Ia menyebutkan, petugas PPID harus mampu mengelola dokumentasi secara tertib, melakukan klasifikasi informasi, serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan seluruh PPID di tingkat kecamatan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelayanan informasi publik sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan sesuai standar,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi mengenai regulasi bidang informasi dan komunikasi publik, tata kelola pelayanan permohonan informasi, pengelolaan dokumentasi, klasifikasi informasi publik, hingga mekanisme penyelesaian permohonan informasi masyarakat.

Suasana diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta. Sejumlah persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas PPID turut dibahas, mulai dari pengelolaan arsip digital, optimalisasi penyebarluasan informasi melalui media sosial pemerintah, hingga penguatan koordinasi antar-PPID.

Melalui forum tersebut, para peserta juga saling berbagi pengalaman dan solusi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan informasi publik di wilayah masing-masing.

Pemkab Nunukan berharap peningkatan kapasitas ini mampu memperkuat peran PPID sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page