DPRD Kaltara

Matangkan Raperda Penghargaan Daerah, Pansus I DPRD Kaltara Gali Referensi ke BKPSDM Tarakan

×

Matangkan Raperda Penghargaan Daerah, Pansus I DPRD Kaltara Gali Referensi ke BKPSDM Tarakan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Jumat (19/06/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hamka, didampingi anggota Pansus, Herman, dan Ladullah.

Pertemuan berlangsung sebagai bagian dari upaya memperkaya referensi dan menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini sedang dibahas DPRD Kaltara.

Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka, mengatakan bahwa masukan dari BKPSDM sangat penting karena instansi tersebut memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya manusia, termasuk sistem penghargaan dan pembinaan aparatur.

“Dalam penyusunan Ranperda ini kami ingin mendapatkan berbagai referensi dan masukan, khususnya terkait mekanisme pemberian penghargaan yang objektif dan dapat diterapkan dengan baik. Karena itu kami melakukan konsultasi dengan BKPSDM Kota Tarakan,” kata Hamka kepada MataKaltara.com, Minggu (21/06/2026).

Menurut Hamka, regulasi yang sedang disusun harus memiliki landasan yang kuat agar pelaksanaannya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan nilai dan manfaat bagi daerah.

Sementara itu, anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, menambahkan bahwa konsultasi tersebut juga bertujuan memperoleh gambaran mengenai mekanisme penilaian dan kriteria penerima penghargaan yang nantinya akan diatur dalam Ranperda.

“Melalui konsultasi ini kami ingin mengetahui sistem yang tepat dalam menentukan penerima penghargaan, termasuk indikator penilaian dan pola pembinaan yang dapat diterapkan setelah penghargaan diberikan,” pungkasnya.

Ia menegaskan, penghargaan yang diberikan pemerintah daerah harus memiliki kredibilitas dan diberikan kepada pihak yang benar-benar layak menerima apresiasi atas kontribusi maupun prestasi yang telah dicapai.

Pansus I DPRD Kaltara berkomitmen terus membuka ruang diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan Ranperda Penghargaan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD tersebut dapat disusun secara komprehensif dan sesuai kebutuhan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page