Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 yang diperoleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah.
Menurut Ladullah, capaian tersebut merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.
“WTP ke-12 yang diperoleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yang lebih baik,” kata Ladullah kepada MataKaltara.com, Senin (08/06/2026).
Meski demikian, Ladullah mengingatkan bahwa dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Ia berharap seluruh rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditindaklanjuti agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat dan capaian WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
“Namun masih ada beberapa rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Harapan kami, semua rekomendasi tersebut segera ditanggapi demi menjaga tata kelola dan siklus keuangan daerah yang baik,” ujarnya.
Politisi tersebut menilai tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pemerintah daerah di mata publik.
Selain itu, langkah tersebut juga menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam memperbaiki berbagai aspek yang masih menjadi catatan dalam pengelolaan keuangan.
“Dengan adanya tindak lanjut yang cepat dan tepat, tentu akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah serta menjaga nama baik Kalimantan Utara dalam mempertahankan opini WTP,” pungkasnya.












