DPRD Kaltara

Apresiasi WTP ke-12, Rismanto Harap Catatan BPK Tidak Terulang

×

Apresiasi WTP ke-12, Rismanto Harap Catatan BPK Tidak Terulang

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 yang kembali diperoleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto.

Menurut Rismanto, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi yang diharapkan oleh masyarakat maupun lembaga pengawas.

“Kami mengapresiasi atas diraihnya opini WTP ini. Semoga ke depannya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dapat terus mempertahankan capaian WTP yang telah diraih selama ini,” kata Rismanto kepada MataKaltara.com, Senin (08/06/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi perhatian serius untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, setiap catatan yang disampaikan dalam hasil pemeriksaan perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan yang berulang pada tahun-tahun berikutnya.

“Kemudian segala masukan terkait pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian. Agar hal-hal yang menjadi catatan oleh BPK itu ke depan tidak terulang-ulang kembali,” ujarnya.

Rismanto menilai tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan demikian, tata kelola pemerintahan dapat semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kalimantan Utara.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Kaltara kembali meraih Opini WTP ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut diserahkan dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Gedung DPRD Kaltara dan diterima langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang.

Raihan ini menjadi indikator bahwa laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page