Nunukan

Pendaftaran Mitra Statistik Tambahan Resmi Dibuka, Berikut Syarat dari BPS Nunukan

×

Pendaftaran Mitra Statistik Tambahan Resmi Dibuka, Berikut Syarat dari BPS Nunukan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan resmi membuka Rekrutmen Mitra Statistik Tambahan Tahun 2026 guna mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta berbagai kegiatan statistik lainnya di wilayah Kabupaten Nunukan.

Kepala BPS Nunukan, Iskandar Ahmaddien menegaskan bahwa proses rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat umum dan dilakukan secara transparan tanpa pungutan biaya.

“Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya BPS dalam menyiapkan sumber daya lapangan yang berkualitas untuk mendukung kegiatan statistik nasional, khususnya Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Nunukan,” kata Iskandar kepada MataKaltara.com, Sabtu (10/05/2026).

Pendaftaran dibuka mulai 8 hingga 11 Mei 2026 melalui aplikasi Sobat BPS.

Namun demikian, Iskandar menegaskan bahwa rekrutmen tersebut bukan penerimaan ASN, PPPK maupun tenaga honorer pemerintah.

“Yang direkrut adalah Mitra Statistik Tambahan. Jadi masyarakat perlu memahami bahwa statusnya berbasis kegiatan dan kontrak kerja statistik,” ujarnya.

Dalam proses seleksi, BPS Nunukan menetapkan sejumlah persyaratan umum, mulai dari usia minimal 18 tahun hingga maksimal 50 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, mampu mengoperasikan perangkat digital, hingga memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik.

Selain itu, BPS juga menaruh perhatian besar terhadap kesiapan digital para calon mitra.

Hal itu terlihat dari ketentuan spesifikasi perangkat gawai yang wajib dimiliki peserta, seperti Android minimal versi 7.0, RAM minimal 6 GB serta dukungan GPS dan koneksi internet yang stabil.

Menurut Iskandar, penerapan sistem digital dalam pendataan menjadi langkah penting agar proses pengumpulan data lapangan semakin cepat, akurat, dan efisien.

“Kami ingin memastikan petugas di lapangan benar-benar siap bekerja dengan sistem digital karena hampir seluruh pendataan saat ini berbasis teknologi,” jelasnya.

Tahapan seleksi meliputi administrasi, tes kompetensi hingga wawancara yang dijadwalkan berlangsung sepanjang Mei 2026.

Peserta yang lolos nantinya akan masuk dalam database Mitra Statistik Tahun 2026 dan dapat ditugaskan sesuai kebutuhan kegiatan statistik BPS.

Meski demikian, BPS Nunukan menekankan bahwa kelulusan seleksi tidak otomatis menjamin penugasan lapangan karena penempatan akan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan statistik yang tersedia.

“Kami berharap masyarakat Nunukan, khususnya generasi muda dan mahasiswa, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan data daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page