Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR -Sejumlah aspirasi buruh menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kaltara dalam RDP bersama Partai Buruh Exco Kaltara, Selasa (05/05/2026).
Keluhan yang disampaikan meliputi praktik outsourcing, rendahnya serapan tenaga kerja lokal, sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan, serta perlunya pengawasan ketenagakerjaan yang lebih ketat.
Pimpinan rapat Muddain menegaskan seluruh aspirasi akan dikawal hingga tuntas.
“Kami tidak ingin aspirasi berhenti di forum. Semua akan kami kawal melalui koordinasi lanjutan bersama pemerintah daerah,” kata Muddain kepada MataKaltara.com, Rabu (06/05/2026).
Ia meminta seluruh pihak menyusun data secara tertulis agar pembahasan lebih terarah.
“Dengan data yang jelas, langkah penyelesaian bisa lebih cepat dan terukur,” ujarnya.
Hal sama juga diungkapkan Muhammad Nasir, bahwa persoalan buruh tidak bisa diselesaikan satu pihak saja.
“Perlu kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja agar tercipta hubungan industrial yang sehat,” ucapnya.
DPRD juga menegaskan komitmen mendorong pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara sebagai solusi penyelesaian konflik ketenagakerjaan.
“PHI sangat penting agar persoalan buruh dapat diselesaikan secara adil dan profesional,” pungkasnya.












