Tanjung Selor

Anggota DPRD Kaltara Arming Tekankan Perda RTRW sebagai Fondasi Arah Pembangunan Kaltara

×

Anggota DPRD Kaltara Arming Tekankan Perda RTRW sebagai Fondasi Arah Pembangunan Kaltara

Sebarkan artikel ini

Penulis : Fidelis | Editor : Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara 2017–2037 sebagai fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar kegiatan sosialisasi Perda RTRW yang dirangkaikan dengan dialog interaktif bersama masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus menyerap berbagai aspirasi warga terkait penataan dan pembangunan wilayah di Kalimantan Utara.

Dalam pemaparannya, Arming menjelaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan pedoman strategis yang menjadi acuan dalam mengatur pemanfaatan ruang secara menyeluruh, terarah, dan berkelanjutan.

“RTRW ini menjadi rujukan utama dalam menyusun arah pembangunan Kaltara ke depan, sehingga setiap program yang dijalankan bisa lebih terarah dan tidak tumpang tindih,” ujarnya, kepada MataKaltara.com, Selasa (24/3/2026) siang.

Ia menambahkan, pengaturan tata ruang yang baik akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan, terutama dalam sektor infrastruktur, pemerataan pembangunan antarwilayah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, tanpa perencanaan tata ruang yang jelas dan terukur, pembangunan berpotensi berjalan tidak optimal, bahkan dapat menimbulkan berbagai persoalan baru di masa mendatang, seperti konflik lahan hingga ketimpangan pembangunan.

“Masyarakat juga perlu memahami isi Perda ini, agar dapat ikut mengawal serta memastikan implementasinya sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Arming berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga berperan aktif dalam proses perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan penataan ruang di Kalimantan Utara.

Dengan keterlibatan masyarakat, ia optimistis pembangunan di Kaltara dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan riil di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page