Penulis : Fidelis | Editor : Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELIR – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara, kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah Perbukuan.
Anggota Pansus DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, menilai keberadaan Raperda tentang Perbukuan dan Literasi akan menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya peningkatan budaya baca di daerah.
Ia mengatakan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan program literasi secara lebih terarah.
Menurut Hatta, pembahasan raperda ini juga menjadi momen bagi Kalimantan Utara untuk menunjukkan komitmen dalam memperkuat sektor literasi.
“Ini mungkin bisa disampaikan kepada kita semua supaya kita lebih semangat lagi untuk bisa menyelesaikan ini,” ujarnya, kepada MataKaltara.com, Minggu (15/3/2026) siang.
Ia optimistis raperda tersebut dapat diselesaikan apabila seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan tetap menjaga komitmen bersama. “Insyaallah, saya kira kita bisa menyelesaikan ini,” kata Hatta.
Hatta berharap jika regulasi tersebut nantinya disahkan, keberadaannya dapat mendorong tumbuhnya berbagai inisiatif yang berkaitan dengan pengembangan buku dan peningkatan minat baca masyarakat.
“Kalau ada dasar hukumnya, tentu pengembangan perbukuan dan literasi di daerah bisa berjalan lebih terarah,” pungkasnya.












