Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Nunukan kembali terbongkar. Ratusan gram sabu hasil pengungkapan sejumlah kasus selama Desember 2025 hingga Januari 2026 dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan, sebagai bentuk komitmen perang terhadap narkoba di beranda terluar Indonesia.
Wilayah Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga kerap dijadikan jalur rawan peredaran narkotika. Kondisi geografis berupa sungai, jalur laut, hingga akses perkampungan pesisir menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menyebut pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pesan tegas kepada para pelaku bahwa negara hadir dan tidak akan mentoleransi kejahatan narkotika.
“Setiap gram narkotika yang kami musnahkan berarti menyelamatkan banyak nyawa dan masa depan generasi muda, khususnya di wilayah perbatasan,” kata Bonifasius kepada MataKaltara.com, jumat (30/01/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai pengungkapan kasus dengan modus dan lokasi berbeda. Mulai dari jalur sungai, pelabuhan penyeberangan, kawasan pesisir, hingga penginapan, menjadi tempat yang dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Alur Sungai Tembaring, Kecamatan Sebatik Barat, saat aparat menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 150 gram yang dibawa melalui jalur perairan.
Sementara di Pelabuhan Ferry Sei Jepun, sabu kembali ditemukan diselundupkan dengan memanfaatkan ramainya aktivitas masyarakat.Sinergi lintas satuan juga menjadi kunci dalam menekan peredaran narkotika.
Selain hasil kerja Satresnarkoba, pemusnahan turut mencakup barang bukti hasil penyerahan dari Satgas Pamtas Yonkav 13/SL serta pengungkapan Sat Polairud Polres Nunukan.
“Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi antarinstansi sangat penting, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki banyak celah,” tambah Bonifasius.
Dari keseluruhan kasus tersebut, total sabu yang dimusnahkan mencapai lebih dari 750 gram. Jumlah tersebut diyakini berpotensi menyelamatkan ratusan bahkan ribuan orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Polres Nunukan juga mencatat, sepanjang Januari 2026 telah mengamankan 11 tersangka dari sejumlah kasus narkotika. Penindakan ini dibarengi dengan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan muda.
Kapolres pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini tanggung jawab kita bersama demi masa depan Nunukan yang lebih aman dan bersih dari narkotika,” tegas Bonifasius.












