Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Isu pergeseran patok batas wilayah di Kabupaten Nunukan kembali memanas.
Pernyataan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman yang menyebut tiga desa di Kabupaten Nunukan masuk wilayah Malaysia menuai penolakan dari warga perbatasan RI – Malaysia.
Kepala Desa Tetagas, Kalvianus, menolak narasi pemerintah yang menyebut tiga desa masuk wilayah Malaysia.
Menurut Kalvianus, yang terjadi hanyalah pergeseran patok di sebagian kecil lahan desa, bukan seluruh permukiman.
“Yang diklaim masuk Malaysia itu hanya sebagian kecil, bahkan tidak ada bangunan. Tapi itu lahan perkebunan dan tanah leluhur kami,” kata Kalvianus kepada MataKaltara.com, jumat (23/01/2026).
Warga desa juga menaruh kecurigaan terhadap motif di balik pergeseran batas tersebut.
Kalvianus menyebut, banyak wilayah yang kini dikaitkan dengan Malaysia justru memiliki potensi sumber daya alam, termasuk emas.
“Orang tua kami dulu sering menemukan pasir mengandung emas. Sekarang wilayah yang kaya potensi itu masuk patok Malaysia,” ujar Kalvianus.
Kalvianus menekankan bahwa tanah desa bukan sekadar aset ekonomi.
“Kalau mau diganti rugi, kami tidak setuju. Ini warisan orang tua kami, bukan barang dagangan,” tegas Kalvianus.
Selain itu, warga merasa diabaikan dalam proses pembahasan resmi perbatasan.
“Kami tidak dilibatkan. Tahu-tahu desa kami sudah disebut masuk Malaysia. Ini tidak adil,” ungkap Kalvianus.
Kalvianus menambahkan, meski memiliki kedekatan sosial dan budaya dengan masyarakat Malaysia, akses ke negara tetangga sangat terbatas.
Perjalanan menuju PLBN Labang memakan waktu berjam-jam, belum lagi ke pusat kota kecamatan dan kabupaten.
“Jangan sejengkal tanah kami dikorbankan. Ini soal kehidupan kami, bukan sekadar angka di peta,” tutup Kalvianus.












