Penulis: Fidelis | Editor: Castro
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Dapil IV Nunukan Ruman Tumbo, menyoroti kondisi memprihatinkan pelayanan dan pengelolaan di Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan.
Menurut Ruman Tumbo, pelabuhan yang semestinya berfungsi untuk melayani penumpang, kini justru dimanfaatkan untut memuat barang dan bahan bakar minyak (BBM).
Aktivitas tersebut, katanya, tidak hanya menyalahi fungsi utama pelabuhan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jasa.
“Di situ sebenarnya fungsinya untuk penumpang, bukan muat BBM,” ujar Ruman Tumbo kepada MataKaltara.com, Senin (10/11/2025).
Politisi Partai Demokrat itu menyebutkan, aktivitas pemuatan barang dan BBM kerap dilakukan pada malam hari, termasuk untuk pengiriman ke wilayah pedalaman.
Ia menilai pengelolaan yang longgar dan tidak sesuai aturan itu mencerminkan lemahnya pengawasan oleh pihak UPTD pengelola Pelabuhan Tengkayu I.
Selain soal fungsi, Ruman Tumbo juga menyoroti fasilitas fisik pelabuhan yang dianggap memprihatinkan.
Sejumlah bangku tunggu tampak patah, pintu dan perlengkapan rusak, bahkan upaya perbaikan yang dilakukan dinilai asal-asalan dan cepat rusak kembali.
“Kondisi itu memalukan dan menunjukkan kurangnya tanggung jawab pengelola. Penggantian fasilitas pun tidak serius,” tegasnya.
Dia menilai, pengawasan dari komisi terkait selama ini belum efektif dalam mendorong perbaikan nyata di lapangan. Untuk itu, Ruman Tumbo mengusulkan agar DPRD Kaltara menyusun rekomendasi resmi kepada Gubernur sebagai tindak lanjut hasil pengawasan lapangan.
“Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan. Kalau ada temuan, seharusnya direkomendasikan ke Gubernur. DPRD Kaltara menyampaikan ke Gubernur, bukan langsung kepada kepala dinas. Dengan begitu, kepala dinas akan diperintahkan menindaklanjuti rekomendasi DPRD,” ungkapnya.
Ruman Tumbo berharap pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan dapat dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai pelabuhan penumpang.
Ia juga meminta agar pengisian dan pemuatan BBM diatur secara ketat agar tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa.
“Pelabuhan harus kembali pada fungsinya. Jangan sampai keselamatan penumpang dikorbankan karena kelalaian dan penyalahgunaan fungsi,” pungkasnya.












