Tiga Sosok Perempuan Ini Pimpin DPRD Nunukan Periode 2024-2029

oleh

Penulis: Castro | Editor: Senja

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Tiga unsur pimpinan DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024-2029 resmi ditetapkan pada Jumat (27/09/2024).

Penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan masa jabatan 2024-2029 melalui Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Tiga unsur pimpinan yang dimaksud yakni Ketua DPRD Nunukan, Wakil Ketua I DPRD Nunukan, dan Wakil Ketua II DPRD Nunukan.

Ketiga unsur pimpinan DPRD Nunukan periode 2024-2029 tersebut dijabat oleh tiga sosok perempuan.

Rahma Leppa yang merupakan politisi Hanura kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Nunukan.Sementara dua unsur Wakil Ketua DPRD Nunukan lainnya merupakan wajah baru.

Wakil Ketua I DPRD Nunukan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arpiah dan Wakil Ketua II DPRD Nunukan dari Partai Demokrat, Mariyati.

“Setelah ini pengajuan surat keputusan (pelantikan) kepada Gubernur Kaltara. Setelah itu akan ada pelantikan lagi, lalu penyusunan AKD (alat kelengkapan dewan),” kata Arpiah, Sabtu (28/09/2024), pukul 10.00 Wita.

Arpiah menjelaskan bahwa keterlambatan pelantikan unsur pimpinan DPRD Nunukan, karena menunggu SK rekomendasi Wakil Ketua II dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Demokrat.

“Ada sedikit keterlambatan SK DPP Partai Demokrat, sehingga kita menunggu,” ucapnya.

Sementara itu mengenai ketidakhadiran dua unsur pimpinan lainnya saat pelantikan, lantaran sedang menghadiri kegiatan dinas luar kota di Ibukota, Jakarta.

“Bu haji dua-duanya di Jakarta ada kegiatan,” ucapnya.

Arpiah mengaku meskipun perwakilan perempuan Anggota DPRD Nunukan hanya berjumlah 7 orang, namun tidak menyurutkan semangat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Bahkan kata dia, dengan duduknya perempuan pada kursi pimpinan membuktikan adanya kesetaraan gender dalam dunia politik.

“Meskipun jumlah kami minim, tapi hari ini perempuan yang memimpin DPRD Nunukan. Mudah-mudahan hak-hak dan aspirasi perempuan dapat terwakilkan oleh kami,” ujar Arpiah.

Arpiah menuturkan setelah pelantikan pimpinan definitif DPRD Nunukan, akan disusun AKD.

AKD DPRD Nunukan terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukkan Perturan Daerah, dan Badan Kehormatan.

“AKD harus segera dibentuk agar kerja-kerja DPRD Nunukan lebih efektif dan maksimal lagi,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *