Perlintasan di PLBN Labang Naik 290 Persen, Didominasi WNI untuk Kunjungan Keluarga

oleh

Penulis:Fidelis | Editor:Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Lalu lintas orang di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami lonjakan signifikan sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Iwan, menyebut total perlintasan pada periode Januari-Juli 2025 mencapai 8.402 orang.

Terdiri atas 6.052 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 2.350 Warga Negara Asing (WNA).

“Selama periode Januari-Juli 2025 ada 72 persen perlintasan WNI dan 28 persen perlintasan WNA. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, ada tren kenaikan sekitar 290 persen,” kata Iwan kepada MataKaltara.com, Sabtu (16/08/2025), malam.

Menurut Iwan, mayoritas aktivitas pelintas adalah kunjungan keluarga dan acara adat. Hal ini wajar kata dia, mengingat keterikatan kekerabatan masyarakat perbatasan di Sebatik, Nunukan, dan wilayah Malaysia Timur yang masih sangat kuat.

Hingga Juli 2025 belum ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di PLBN Labang. Namun, pemeriksaan tetap dilakukan secara ketat oleh petugas Imigrasi.

“Proses pemeriksaan meliputi pengecekan paspor atau Pas Lintas Batas (PLB) di konter imigrasi, cross check dengan Sistem Informasi Manajemen Perlintasan (SIMKIM), serta wawancara singkat bila ada indikasi TKI nonprosedural. Jika ditemukan dugaan perdagangan orang, kami langsung koordinasi dengan BP3MI dan kepolisian,” ucapnya.

Iwan menambahkan, pengawasan di perbatasan tidak hanya mengandalkan Imigrasi. Kerja sama lintas instansi menjadi kunci, terutama dalam mencegah penggunaan dokumen palsu maupun penyelundupan orang.

Dengan kenaikan perlintasan yang cukup drastis, Iwan menegaskan Imigrasi Nunukan akan terus memperketat pengawasan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek keamanan negara.

“Imigrasi fokus di dokumen, tapi soal keamanan wilayah, transportasi, hingga deteksi intelijen sangat bergantung pada dukungan instansi lain. Karena itu kami tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang memang wajib ada di kawasan perbatasan,” ujar Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *