Pemkab Nunukan

Pemkab Nunukan Bergerak Cepat, Sesuaikan Pengelolaan Aset dengan Aturan Baru

×

Pemkab Nunukan Bergerak Cepat, Sesuaikan Pengelolaan Aset dengan Aturan Baru

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN -Pemerintah Kabupaten Nunukan terus memperkuat tata kelola aset daerah seiring terbitnya regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Mewakili Bupati Nunukan Irwan Sabri, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang digelar di Ruang Rapat VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (13/04/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di antaranya Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli yang mengikuti secara daring, serta Koordinator Subdirektorat BMD Wilayah II, Dwi Satriany Unwidjaja.

Dalam sambutannya, Iwan menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan.

Hal ini berpengaruh langsung terhadap kualitas laporan keuangan daerah, termasuk opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Ini menjadi kunci dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas,” kata Iwan kepada MataKaltara.com, Jumat (17/04/2026).

Ia menjelaskan, terbitnya berbagai regulasi baru, termasuk Keputusan Mendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026, menjadi indikator penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah dalam mengelola aset.

Menurutnya, perubahan regulasi yang terus berkembang menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menyempurnakan sistem tata kelola barang milik daerah.

Namun di sisi lain, hal tersebut juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk mampu beradaptasi dan memenuhi tuntutan kebijakan yang semakin kompleks.

“Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh,” ujarnya.

Iwan juga mengingatkan seluruh pejabat penatausahaan pengguna barang dan pengurus barang pengguna agar memiliki komitmen kuat dalam mengelola aset daerah secara profesional.

“Saya minta semua pihak berkomitmen bersama untuk melaksanakan pengelolaan barang milik daerah dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Nunukan berharap dapat meningkatkan pemahaman aparatur serta menyamakan persepsi dalam implementasi kebijakan pusat, sehingga pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, Pemkab Nunukan juga berharap dukungan berkelanjutan dari Kemendagri dalam bentuk supervisi dan pendampingan, guna mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang semakin tertib dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page