Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Penerapan regulasi pelayanan publik berbasis digital di Kalimantan Utara diyakini menjadi langkah penting dalam memperbaiki kualitas layanan sekaligus menarik minat investor.
Hal ini diungkapkan langsung Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara, Ladullah, belum lama ini.
Ladullah menilai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 menjadi pijakan kuat untuk mempercepat reformasi birokrasi di daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut menekankan integrasi layanan perizinan dan nonperizinan melalui sistem digital yang lebih transparan dan akuntabel.
Upaya ini dinilai mampu memangkas prosedur panjang yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat dan pelaku usaha.
“Dengan sistem yang terintegrasi, proses perizinan bisa dipantau secara terbuka. Ini tentu memberi kepastian bagi masyarakat maupun investor,” kata Ladullah kepada MataKaltara.com, Senin (13/04/2026).
Ia menjelaskan, optimalisasi layanan dilakukan melalui pemanfaatan sistem Online Single Submission (OSS) serta aplikasi PESONA yang telah dilengkapi tanda tangan elektronik tersertifikasi.
“Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus mengurangi potensi hambatan birokrasi,” ujarnya.
Selain itu, gubernur juga telah mendelegasikan kewenangan perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kebijakan tersebut dinilai penting agar proses pelayanan berlangsung lebih cepat, efektif, dan terintegrasi dalam satu pintu.
Ruang lingkup layanan yang diatur dalam perda ini mencakup perizinan berbasis risiko, perizinan berusaha untuk mendukung kegiatan usaha, hingga layanan nonperizinan bagi masyarakat.
“Dengan sistem digital ini tentunya mampu memberikan pelayanan yang lebih efisien dan mudah diakses,” ucapnya.
Ladullah optimistis kebijakan ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia berharap kepercayaan publik dan dunia usaha terhadap layanan pemerintah semakin meningkat seiring pembenahan sistem yang terus dilakukan.
“Perbaikan pelayanan publik adalah kunci menciptakan iklim investasi yang sehat. Jika prosesnya cepat, transparan, dan pasti, investor tentu akan lebih percaya untuk menanamkan modal di Kaltara,” pungkasnya.












