Ekonomi

Belajar ke Kukar, DPRD Kaltara Siapkan Kratom Jadi Komoditas Unggulan

×

Belajar ke Kukar, DPRD Kaltara Siapkan Kratom Jadi Komoditas Unggulan

Sebarkan artikel ini

Penulis : Fidelis | Editor : Castro

MATAKALTARA.COM, TENGGARONG – Langkah strategis diambil jajaran legislatif dan eksekutif Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memetakan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Salah satunya dengan membidik potensi komoditas kratom sebagai sektor unggulan berbasis hilirisasi.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., memimpin langsung kunjungan kerja lintas sektor ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (16/4/2026). Kunjungan ini bertujuan mendalami tata kelola industri tanaman kratom (Mitragyna speciosa) yang dinilai memiliki prospek ekonomi tinggi.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 dan 21 Tahun 2024 yang membuka peluang ekspor kratom secara legal dan terstruktur. Regulasi ini menjadi momentum bagi Kaltara untuk tidak sekadar menjadi daerah penghasil bahan mentah, melainkan ikut bermain di sektor hilir dengan nilai tambah yang jauh lebih besar.

Rombongan Kaltara disambut jajaran Pemerintah Kabupaten Kukar di Kantor Sekretariat Daerah. Pertemuan ini mempertemukan para pemangku kebijakan lintas sektor untuk mengupas potensi sekaligus tantangan pengembangan komoditas khas Kalimantan tersebut.

Hadir dalam penyambutan, Sekretaris Daerah Kukar, Ketua Komisi II DPRD Kukar, serta sejumlah kepala dinas teknis, mulai dari Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, serta Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam diskusi, Muhammad Nasir menekankan pentingnya Kaltara belajar dari Kukar yang tengah mengembangkan konsep One District One Industry (ODOI). Menurutnya, kratom bukan sekadar tanaman hutan, tetapi komoditas strategis dengan nilai ekonomi yang sangat tinggi jika dikelola secara tepat melalui industri pengolahan.

“Berdasarkan data yang kami pelajari, harga serbuk kratom berada di kisaran USD 30 hingga USD 50 per kilogram. Namun, melalui hilirisasi dan teknologi ekstraksi, nilainya bisa melonjak hingga USD 6.000 atau sekitar Rp90 juta per kilogram. Ini yang harus kita kejar,” ujarnya, kepada MataKaltara.com, Jumat (17/4/2026) pagi.

Ia menambahkan, terbukanya keran ekspor harus diiringi kesiapan daerah, baik dari sisi infrastruktur, regulasi turunan, maupun kualitas sumber daya manusia.

“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton. Kaltara harus menyiapkan ekosistem yang kuat agar petani mampu menghasilkan produk bernilai tambah dan berdaya saing ekspor,” jelasnya.

Keseriusan DPRD Kaltara terlihat dari komposisi rombongan yang melibatkan unsur strategis pemerintah daerah, di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H. DT. Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Bustan, SE., M.Si, serta sejumlah kepala dinas teknis terkait.

Di antaranya Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Heri Rudiono, M.Si, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM DR. Hj. Hasriyani, MM, serta Kepala Dinas Kehutanan Nur Laela, S.Hut., M.Si.

Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltara bersama Pemprov akan merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan, mulai dari pemetaan lahan budidaya, standarisasi mutu ekspor sesuai ketentuan mikrobiologi, hingga pembentukan klaster industri berbasis koperasi dan UMKM lokal.

“Kita memiliki kesamaan habitat dengan Kukar. Dengan sinergi legislatif dan eksekutif yang solid, kami optimistis kratom dapat menjadi produk unggulan baru yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltara secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page