Hukum

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM di Bangka,14 Jerigen Ditemukan di Dua Lokasi

×

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM di Bangka,14 Jerigen Ditemukan di Dua Lokasi

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, BANGKA – Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bangka mengamankan seorang perempuan berinisial M (43) setelah menemukan sekitar 240 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang disimpan dalam 14 jerigen.

Perempuan tersebut diamankan bersama satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna silver bernomor polisi BN 1771 PE pada Kamis (22/10/2026). Pengamanan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pembelian BBM secara berulang di SPBU Pagarawan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldy Waspadani, melalui penanganan Unit II Tipidter, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka melakukan pengecekan di sekitar SPBU Pagarawan pada Kamis pagi.

Dalam pemeriksaan di wilayah Desa Kimak, Kecamatan Merawang, petugas menemukan mobil yang dimaksud sedang berhenti di sebuah toko milik perempuan berinisial S.

Saat memeriksa kendaraan tersebut, polisi menemukan 12 jerigen berisi Pertalite yang dibawa M.

Berdasarkan keterangan awal kepada petugas, M menyebut BBM tersebut rencananya akan dijual ke toko milik S. Ia juga menerangkan bahwa Pertalite itu diperoleh melalui pembelian berulang di SPBU Pagarawan serta pembelian dari pengecer lainnya.

Polisi Kembali Temukan BBM di Rumah

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke kediaman M di Jalan Melati, Dusun II, Desa Pagarawan, Kecamatan Merawang.

Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua jerigen berisi Pertalite. Polisi juga mengamankan empat barcode dan pelat nomor kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembelian BBM tersebut.

Dengan temuan di dua lokasi itu, polisi mengamankan total 14 jerigen berisi Pertalite dengan volume sekitar 240 liter.

Selain BBM, barang bukti yang dibawa ke Polres Bangka meliputi satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna silver, empat barcode, dan pelat nomor kendaraan.

Selanjutnya, M beserta barang bukti dibawa ke Polres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM

Dalam penanganan perkara ini, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan, melengkapi administrasi penyidikan, serta melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.

Kasus tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan asal-usul BBM, mekanisme pembeliannya, tujuan penyaluran, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Polres Bangka juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM di wilayah Kabupaten Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page