Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Persaingan memperebutkan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan mulai mengerucut. Dari tujuh pelamar yang mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Nunukan Tahun 2026, hanya lima peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Kepastian tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Nomor B/6/Pansel.2026-1.800.1.2.6, berdasarkan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil verifikasi terhadap seluruh dokumen administrasi yang diunggah tujuh pelamar melalui aplikasi ASN Karier.
“Hasil verifikasi dan penilaian administrasi tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara dan kemudian ditetapkan melalui Pengumuman Panitia Seleksi. Dokumen tersebut telah disepakati oleh seluruh anggota Panitia Seleksi dan Ketua Panitia Seleksi,” kata Kaharuddin, kepada MataKaltara.com, Senin (05/10/2026).
Lima peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi masing-masing Ferdy Manurun Tanduk Langi, Muhammad Amin, Surai’, Sabri, dan Juni Mardiansyah.Sementara dua pelamar lainnya harus tersingkir pada tahap awal setelah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan Pansel.
Kaharuddin menegaskan, proses verifikasi dilakukan berdasarkan dokumen yang benar-benar diunggah peserta melalui aplikasi ASN Karier. Artinya, kelengkapan dan kesesuaian setiap dokumen menjadi salah satu penentu utama untuk dapat melaju ke tahapan berikutnya.
Salah satu persyaratan yang menjadi perhatian Pansel adalah dokumen kesehatan.
“Dalam persyaratan administrasi, dokumen kesehatan yang diminta terdiri dari kesehatan jasmani, kesehatan rohani, dan surat keterangan bebas narkoba dari BNN. Jadi ketiga dokumen tersebut harus dipenuhi,” jelasnya.
Menurut Kaharuddin, dalam proses verifikasi ditemukan adanya peserta yang mengunggah beberapa dokumen, namun tidak seluruhnya memenuhi ketentuan. Bahkan, terdapat dokumen kesehatan yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Pansel melakukan verifikasi berdasarkan dokumen yang diunggah peserta melalui aplikasi ASN Karier. Karena itu, dokumen yang disampaikan harus lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Dengan gugurnya dua peserta pada tahap administrasi, kini lima kandidat akan melanjutkan pertarungan menuju tahapan seleksi berikutnya, yakni seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Asesmen tersebut dijadwalkan berlangsung di Balai Layanan Pemetaan Kompetensi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar, selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Oktober 2026.
Para peserta yang lolos diwajibkan sudah berada di LAN Makassar, Jalan Bukit Baruga Antang Makassar, pada Selasa, 6 Oktober 2026.Selain mengikuti asesmen, Pansel juga menetapkan ketentuan khusus bagi peserta, termasuk mengenakan kemeja lengan panjang polos, berdasi, serta celana panjang berwarna gelap.
Kaharuddin mengingatkan, tahapan asesmen bukan sekadar formalitas. Seluruh peserta wajib mengikuti setiap rangkaian seleksi yang telah ditetapkan tim asesor.
“Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi. Apabila tidak hadir, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, peserta dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur,” pungkasnya.
Dengan lolosnya lima kandidat pada tahap administrasi, persaingan menuju kursi Sekda Nunukan kini memasuki tahapan yang lebih menentukan. Kemampuan manajerial, sosial kultural, serta hasil asesmen akan menjadi bagian penting dalam proses seleksi sebelum akhirnya seluruh tahapan menghasilkan kandidat terbaik untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
Pengumuman lengkap Pansel Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2026 dapat diakses melalui dokumen resmi yang telah disediakan Panitia Seleksi.
https://drive.google.com/file/d/19YLl46UV47LgaZJdVkxz_lmNmT0cbkdG/view?usp=sharing.












