DPRD Kaltara

Nasir: Moratorium Bukan Akhir Perjuangan DOB Kaltara, Semua Elemen Harus Tetap Bergerak

×

Nasir: Moratorium Bukan Akhir Perjuangan DOB Kaltara, Semua Elemen Harus Tetap Bergerak

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Daerah Pemilihan Kabupaten Nunukan, Muhammad Nasir, menyambut baik komitmen Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang dalam mendukung perjuangan pembentukan sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kaltara.

Dukungan tersebut dinilai menjadi energi tambahan bagi masyarakat dan berbagai elemen daerah yang selama ini terus memperjuangkan pemekaran wilayah, khususnya di kawasan perbatasan.

Komitmen Gubernur disampaikan saat diwawancarai wartawan sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kaltara di Gedung DPRD Kaltara, Rabu (30/09/2026).

Nasir mengatakan, dukungan kepala daerah provinsi menjadi bagian penting dalam memperkuat perjuangan DOB yang selama ini telah berjalan.

“Saya tentu menyambut baik dan mengapresiasi komitmen Pak Gubernur yang memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan DOB di beberapa wilayah di Kaltara. Ini menjadi tambahan semangat bagi kita semua untuk terus bergerak dan tidak putus asa dalam memperjuangkannya,” kata Nasir kepada MataKaltara.com, Jumat (02/10/2026).

Meski demikian, Nasir menegaskan bahwa dukungan politik tersebut perlu diikuti dengan langkah konkret dan konsolidasi lintas elemen.

Menurutnya, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, anggota DPR RI dan DPD RI asal Kaltara, tokoh masyarakat hingga tim atau presidium pemekaran perlu berjalan dalam arah perjuangan yang sama.

“Setelah adanya komitmen tersebut, tentu yang kita harapkan adalah langkah konkret. Semua elemen harus terus bergerak, baik pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, DPRD, anggota DPR dan DPD RI asal Kaltara, tokoh masyarakat maupun tim atau presidium pemekaran yang selama ini sudah terbentuk,” ujarnya.

Moratorium Bukan Alasan Berhenti

Nasir mengakui perjuangan pembentukan DOB masih menghadapi kebijakan moratorium dari pemerintah pusat.

Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh membuat daerah berhenti melakukan persiapan maupun komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Kita memang sedang menghadapi kebijakan moratorium DOB. Tetapi jangan sampai karena moratorium kemudian kita berhenti bergerak. Justru perjuangan harus terus dilakukan, komunikasi dengan pemerintah pusat harus terus dibangun dan seluruh persyaratan harus semakin kita perkuat,” jelasnya.

Politisi PKS itu, menilai perjuangan pemekaran daerah membutuhkan proses panjang. Karena itu, kesiapan administrasi, kajian, dukungan masyarakat dan pemerintah daerah harus terus diperkuat.

Nasir juga menyoroti perkembangan kebijakan pemerintah pusat mengenai penataan daerah. Ia menyebut Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026 memasukkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah serta Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah dalam program penyusunan regulasi tahun 2026.

Menurut Nasir, perkembangan tersebut belum dapat dimaknai sebagai pencabutan moratorium DOB. Namun, kondisi itu dapat menjadi momentum bagi daerah untuk memastikan seluruh persiapan pemekaran telah dilakukan.

“Justru sekarang kita tidak boleh berhenti. Ada perkembangan regulasi di pemerintah pusat. Ada RPP Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah yang sedang dipersiapkan. Bagi saya ini adalah momentum yang harus kita manfaatkan untuk semakin memperkuat perjuangan,” tuturnya.

Ia mengingatkan agar Kaltara tidak baru melakukan persiapan ketika pemerintah pusat membuka kembali ruang kebijakan pemekaran.

“Jangan sampai ketika pemerintah pusat mulai membuka ruang atau membuat kebijakan baru tentang penataan daerah, justru daerah kita belum siap. Karena itu mulai sekarang seluruh dokumen, kajian, persyaratan administratif, dukungan pemerintah daerah, dukungan DPRD dan dukungan masyarakat harus terus kita konsolidasikan,” imbuhnya.

Krayan dan Sebatik Jadi Perhatian

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Nunukan, Nasir turut menyoroti aspirasi pembentukan Kabupaten Krayan dan Kota Sebatik yang telah lama diperjuangkan masyarakat.

Ia mengatakan kebutuhan DOB di Kaltara perlu dilihat tidak hanya dari aspek administratif, tetapi juga dari kondisi geografis, rentang kendali pemerintahan, pemerataan pembangunan, pelayanan publik serta posisi Kaltara sebagai wilayah perbatasan negara.

“Ini bukan hanya persoalan menambah kabupaten atau kota. Yang kita perjuangkan adalah bagaimana pelayanan pemerintah semakin dekat kepada masyarakat, pembangunan lebih merata dan kehadiran negara semakin kuat di wilayah perbatasan,” ucapnya.

Nasir mendorong seluruh elemen yang terlibat dalam perjuangan DOB untuk meningkatkan komunikasi dengan pemerintah pusat serta lembaga terkait.

“Kita harus memanfaatkan momentum ini. Datangi kementerian terkait, bangun komunikasi dengan DPR RI, DPD RI dan semua pihak yang memiliki kewenangan di pusat. Kita perlu menyampaikan argumentasi secara utuh mengapa DOB di Kaltara memang dibutuhkan,” ungkapnya.

Ia berharap dukungan Gubernur Kaltara dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali konsolidasi perjuangan pemekaran di seluruh wilayah Kaltara.

“Sekarang momentum itu ada. Karena itu saya mengajak semua pihak, mari kita terus bergerak. Jangan putus asa hanya karena masih ada moratorium. Justru perkembangan regulasi yang ada sekarang harus kita manfaatkan untuk memperkuat kesiapan dan perjuangan kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page