Nunukan

Kejar Penilaian Kemendagri, Pemkab Nunukan Perketat Pelaporan Pertumbuhan Ekonomi

×

Kejar Penilaian Kemendagri, Pemkab Nunukan Perketat Pelaporan Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan memperketat sistem pelaporan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (PPED) sebagai upaya meningkatkan kualitas penilaian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Person In Charge (PIC) PPED Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Nunukan, Jumat (24/07/2026).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Enos Ramba, itu menjadi ajang konsolidasi sekaligus evaluasi menyusul masih ditemukannya data dan dokumen pendukung (evidence) yang belum diperbarui secara berkala oleh sejumlah perangkat daerah.

Enos menegaskan, kualitas pelaporan PPED tidak bisa dipandang sebagai pekerjaan administratif semata. Laporan yang dikirim setiap bulan menjadi salah satu indikator yang dievaluasi langsung oleh Kemendagri dalam mengukur keseriusan pemerintah daerah mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Jangan menganggap pelaporan ini hanya rutinitas. Apa yang kita kirim akan menjadi bahan penilaian pemerintah pusat. Karena itu, seluruh data harus akurat, lengkap, dan disampaikan tepat waktu,” kata Enos kepada MataKaltara.com, Jumat (24/07/2026).

Ia menjelaskan, rapat koordinasi sengaja digelar untuk menyamakan persepsi, terutama setelah adanya pergantian sejumlah Person In Charge (PIC) PPED yang efektif berlaku sejak 1 Juli 2026.

“Pergantian personel tidak boleh menghambat pelaksanaan tugas. PIC yang baru harus segera memahami mekanisme pelaporan agar tidak terjadi keterlambatan maupun kekeliruan dalam penyampaian data,” ujarnya.

Menurut Enos, keberhasilan PPED merupakan tanggung jawab bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Bappeda Litbang hanya berperan sebagai koordinator, sementara data yang dinilai Kemendagri berasal dari berbagai sektor yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

“Yang paling dibutuhkan adalah komunikasi dan kolaborasi. Kalau koordinasi berjalan baik, pengumpulan data akan lebih mudah dan kualitas pelaporan juga akan meningkat,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat data dan evidence yang belum dimutakhirkan secara berkala. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kualitas laporan yang dikirimkan kepada Kemendagri.

“Kami masih menemukan evidence yang belum diperbarui. Ini harus menjadi perhatian serius karena data yang tidak mutakhir tidak mencerminkan kondisi riil pembangunan daerah,” jelasnya.

Enos meminta seluruh PIC tidak menunggu batas akhir pelaporan untuk mulai mengumpulkan data.Ia menilai kebiasaan mengerjakan laporan menjelang tenggat waktu berisiko menimbulkan kesalahan dan membuat kualitas data tidak maksimal.

“Jangan bekerja ketika sudah mendekati deadline. Data harus disiapkan sejak awal sehingga saat jadwal pelaporan tiba, semuanya sudah lengkap dan tinggal diunggah,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh PIC kembali diingatkan agar menyampaikan laporan sembilan langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi beserta data profil PPED melalui portal Kemendagri paling lambat setiap tanggal 20 setiap bulan.

Seluruh laporan itu selanjutnya akan dievaluasi Kemendagri pada minggu keempat setiap bulan. Oleh karena itu, ketepatan waktu, kelengkapan evidence, dan konsistensi pembaruan data menjadi faktor penting yang akan memengaruhi hasil penilaian terhadap Kabupaten Nunukan.

Selain menjadi forum evaluasi, rapat koordinasi juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk menyerap berbagai kendala yang dihadapi PIC di lapangan.

Bappeda Litbang berharap setiap permasalahan yang muncul dapat segera dikoordinasikan agar tidak menghambat proses pelaporan.

“Kalau ada kendala, segera sampaikan. Jangan menunggu sampai laporan terlambat. Kita ingin membangun sistem kerja yang responsif sehingga kualitas pelaporan Kabupaten Nunukan terus meningkat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page