Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Aksi petugas yang menempelkan surat pemberitahuan pada sejumlah kendaraan di wilayah Nunukan sempat memunculkan berbagai dugaan dari masyarakat. Sebagian warga mengira kegiatan tersebut merupakan razia gabungan atau penindakan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.
Namun, UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara Kelas A Wilayah Nunukan memastikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat melalui program Operasi Tempel-tempel (OTT).
Kepala UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Nunukan, Samsul, menjelaskan bahwa OTT bertujuan mengingatkan pemilik kendaraan yang diduga telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun jadwal daftar ulang STNK.
Menurutnya, petugas melakukan identifikasi awal dengan melihat informasi bulan dan tahun yang tertera pada pelat nomor kendaraan. Jika masa berlaku yang tercantum diperkirakan telah berakhir, petugas kemudian menempelkan surat pemberitahuan sebagai pengingat bagi pemilik kendaraan.
“Melalui surat pemberitahuan tersebut, kami berharap pemilik kendaraan segera memeriksa STNK untuk memastikan apakah pajaknya sudah jatuh tempo atau sudah waktunya melakukan daftar ulang lima tahunan,” kata Samsul kepada MataKaltara.com, Rabu (22/07/2026).
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak disertai tindakan penilangan maupun pemberian sanksi. Program tersebut murni sebagai upaya edukasi agar masyarakat lebih disiplin memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Samsul juga mengingatkan bahwa terdapat dua kewajiban yang harus diperhatikan pemilik kendaraan, yakni pembayaran pajak kendaraan setiap tahun dan pengesahan atau daftar ulang STNK setiap lima tahun.
Selain melaksanakan Operasi Tempel-tempel, Samsat Nunukan terus menghadirkan berbagai layanan untuk memudahkan masyarakat, seperti payment point, pelayanan door to door, Samsat Delivery, layanan informasi melalui WhatsApp dan SMS, pemeriksaan kendaraan, hingga Samsat Keliling.
Melalui berbagai inovasi pelayanan tersebut, pemerintah berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara.












