Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan di Kota Makassar, cukup menarik perhatian publik.
Bahkan, video video dugaan penyekapan korban di kawasan perumahan di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, langsung menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tamara Moriska, menegaskan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada proses hukum semata.
Ia menilai keselamatan, pemulihan psikologis, dan pendampingan korban harus menjadi prioritas utama semua pihak.
Tamara menyampaikan bahwa korban membutuhkan perlindungan komprehensif agar tidak menghadapi trauma sendirian.
Menurutnya, dukungan psikologis sangat penting untuk membantu korban kembali pulih dan melanjutkan kehidupannya.
“Kita tentu mendukung penegakan hukum berjalan maksimal. Namun di saat yang sama, keselamatan dan kondisi mental korban harus menjadi perhatian utama,” kata Tamara kepada MataKaltara.com, Minggu (17/05/2026).
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak bergerak cepat memberikan pendampingan intensif.
“Korban harus merasa aman, didengar, dan dilindungi. Jangan sampai korban justru merasa terabaikan di tengah proses hukum yang panjang,” ujarnya.
Tamara menambahkan, kasus seperti ini membutuhkan penanganan yang sensitif dan berperspektif korban.
Ia berharap proses pendampingan dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari tahap pelaporan hingga pemulihan pascatrauma.
“Pendampingan psikologis bukan hanya untuk jangka pendek. Pemulihan korban membutuhkan waktu, sehingga dukungan harus berkesinambungan,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat memperparah kondisi korban, termasuk menyebarkan identitas maupun konten yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kita harus menjaga empati. Jangan sampai korban mengalami tekanan sosial akibat penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.
Tamara berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya bagi warga daerah yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap perempuan harus diperkuat. Semua pihak harus hadir memberikan dukungan nyata,” pungkasnya.
Ia menegaskan, perhatian dan kepedulian bersama sangat dibutuhkan agar korban mendapatkan keadilan sekaligus pemulihan yang layak.












