Tanjung Selor

Literasi Dasar Jadi Prioritas di Sekolah

×

Literasi Dasar Jadi Prioritas di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Penguatan literasi dasar menjadi perhatian utama Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Dalam pembahasan bersama mitra kerja, ditegaskan bahwa literasi tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca, tetapi juga pemahaman terhadap isi bacaan.

Hal tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam peningkatan kualitas pendidikan, khususnya pada jenjang sekolah dasar.

Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa sektor pendidikan harus menjadi pintu utama dalam membangun budaya literasi jangka panjang.

Ia menyebut program pelatihan guru yang telah berjalan sejak 2017 sebagai salah satu praktik baik yang terbukti mendorong peningkatan literasi dan numerasi siswa.

“Jika ingin hasil yang berkelanjutan, literasi harus dimulai dari pendidikan dasar melalui peningkatan kapasitas guru. Guru adalah ujung tombak perubahan di kelas,” kata Syamsuddin kepada MataKaltara.com, Selasa (14/04/2026).

Ia menambahkan, keberadaan regulasi daerah diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem literasi yang berkelanjutan.

“Ranperda ini bukan hanya soal buku, tetapi bagaimana menghadirkan budaya membaca sebagai kebutuhan sehari-hari masyarakat,” jelasnya.

Syamsuddin juga menekankan bahwa penguatan literasi harus diikuti dengan ketersediaan bahan bacaan yang berkualitas dan mudah diakses hingga ke wilayah perbatasan dan daerah terpencil.

“Kita tidak ingin ada kesenjangan akses bacaan. Anak-anak di daerah terpencil harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang,” ucapnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung gerakan literasi.

Peran Bunda Literasi serta komunitas literasi diharapkan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi aktif menggerakkan minat baca di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Gerakan literasi tidak bisa berjalan sendiri. Butuh kolaborasi semua pihak agar budaya membaca tumbuh menjadi kebiasaan,” tuturnya.

Pansus IV berharap Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi dapat menjadi payung hukum yang mendorong peningkatan kualitas pendidikan sekaligus membentuk generasi yang kritis, kreatif, dan berdaya saing di Kalimantan Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page