Bulungan

DPRD Kaltara Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah Umur

×

DPRD Kaltara Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Penulis : Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.

Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai upaya melindungi anak dari paparan konten digital yang berdampak negatif. “Kami tentu mendukung. Bahkan sejak lama hal ini sudah sering kami sampaikan saat turun ke lapangan, khususnya kepada para ibu,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan, DPRD Kaltara selama ini juga aktif mengingatkan orang tua agar tidak memberikan akses gawai secara bebas kepada anak-anak. Pasalnya, anak dinilai belum memiliki kemampuan menyaring informasi yang beredar di media sosial.

“Kami imbau para orang tua, khususnya ibu-ibu, agar tidak langsung memberikan handphone kepada anak. Mereka belum sepenuhnya memahami apa saja konten di dalamnya. Kita lihat sendiri, di platform seperti TikTok atau Instagram masih banyak konten yang kurang layak bagi anak,” jelasnya, kepada MataKaltara.com, Selasa (31/3/2026) siang.

Menurut dia, derasnya arus informasi digital membuat anak sangat rentan terpapar konten negatif jika tanpa pengawasan. Karena itu, kebijakan pembatasan dari pemerintah pusat dinilai sebagai langkah yang tepat, meskipun tergolong terlambat.

“Walaupun terbilang terlambat, tidak masalah. Yang penting sekarang sudah ada langkah konkret,” tegasnya.

Terkait kemungkinan penerapan regulasi di tingkat daerah, ia menyebut DPRD masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Selanjutnya, akan dikaji apakah perlu ditindaklanjuti melalui peraturan daerah atau cukup mengacu pada aturan yang ada.

“Nanti kita lihat dulu seperti apa regulasinya. Apakah perlu dibuat perda atau cukup mengikuti kebijakan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page