Nunukan

Hari Pertama Kerja, Disdukcapil Nunukan Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

×

Hari Pertama Kerja, Disdukcapil Nunukan Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal pada hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Lebaran, Rabu (25/03/2026).

Meski suasana di kantor Disdukcapil masih terlihat lengang dan belum dipadati antrean seperti hari-hari biasa, seluruh layanan telah kembali dibuka secara normal.

Para petugas juga mulai kembali menjalankan tugasnya guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Kepala Disdukcapil Nunukan, Agustinus Palentek, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sejak hari pertama kerja, meskipun tingkat kunjungan masyarakat masih relatif rendah.

“Pelayanan sudah berjalan normal. Walaupun masih belum terlalu ramai, kami tetap siap melayani masyarakat dengan maksimal,” kata Agustinus kepada MataKaltara.com, Kamis (26/03/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan tren yang ada, permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih menjadi layanan yang paling dominan dibutuhkan masyarakat.

Namun demikian, pihaknya memperkirakan lonjakan permohonan baru akan terjadi dalam beberapa hari ke depan, seiring masyarakat yang mulai kembali beraktivitas setelah masa libur.

“Biasanya setelah beberapa hari baru mulai meningkat. Kami sudah siap mengantisipasi jika terjadi lonjakan pemohon,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Disdukcapil Nunukan juga tetap membuka layanan terbatas selama masa cuti bersama sebelum Lebaran.

Langkah ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak masyarakat, terutama bagi pelajar yang akan mengikuti seleksi TNI dan Polri.

“Kami tetap membuka layanan selama dua hari saat cuti bersama. Ini untuk membantu masyarakat yang memiliki keperluan mendesak, khususnya terkait kelengkapan dokumen,” terangnya.

Pelayanan selama masa cuti tersebut dijalankan dengan sistem pembagian tugas, sehingga pegawai tetap dapat menjalankan cuti Lebaran tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Memasuki hari kerja normal, Disdukcapil Nunukan juga terus mengoptimalkan layanan, termasuk melalui pemanfaatan layanan daring.

Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang berada di luar wilayah, untuk tetap mengurus administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan jam pelayanan yang telah ditentukan, yakni mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WITA, agar proses pelayanan dapat berjalan tertib dan merata.

Di sisi lain, Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kesesuaian data pada dokumen kependudukan.

Ketidaksesuaian data, seperti perbedaan penulisan nama antara ijazah, akta kelahiran, dan dokumen lainnya, masih menjadi kendala yang kerap ditemukan di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan data sudah sesuai. Jika ada perbedaan, perbaikannya harus mengikuti prosedur yang berlaku, terutama pada dokumen dasar seperti ijazah,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat terus berjalan optimal serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page