Penulis : Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Sejumlah kelompok nelayan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), belum dapat menerima bantuan pemerintah meski anggarannya telah dialokasikan. Program tersebut bahkan terpaksa berakhir menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muddain, mengatakan kendala utama terletak pada persoalan administrasi kelompok nelayan yang belum memiliki legalitas resmi.
“Anggarannya sebenarnya sudah kami perjuangkan. Tetapi ketika hendak disalurkan, kelompok nelayannya tidak terdaftar atau tidak aktif di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP),” kata Muddain, kepada MataKaltara.com, Jumat (6/3/2026) siang.
Menurutnya, setiap kelompok nelayan harus memiliki legalitas dan terdaftar secara resmi mulai dari tingkat kelurahan hingga di DKP Provinsi Kaltara agar dapat menerima bantuan pemerintah.
Berdasarkan hasil reses di kawasan Juwata Laut dan Lingkas Ujung, para nelayan dan petambak menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak, seperti mesin 15 PK, mesin dompeng, alat tangkap pukat, peti fiber, aki tenaga surya, hingga ekskavator untuk perbaikan tambak.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan kini pihaknya fokus membantu nelayan membenahi administrasi kelompok agar bisa diusulkan dalam program bantuan pada APBD Perubahan 2026 maupun APBD Murni 2027.
“Kalau alat tangkap memadai, hasil tangkapan meningkat dan kesejahteraan nelayan juga ikut naik,” pungkasnya.












