Pemkab Nunukan

Diresmikan Kadispar Kaltara, Wabup: Rumah Adat Dayak Tenggalan Jadi Ruang Edukasi Budaya

×

Diresmikan Kadispar Kaltara, Wabup: Rumah Adat Dayak Tenggalan Jadi Ruang Edukasi Budaya

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Peresmian Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan di Desa Tubus, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan (Pemkab) Kalimantan Utara (Kaltara) berlangsung khidmat dan penuh nuansa adat, Minggu (15/02/2026).

Bangunan yang menjadi simbol identitas masyarakat Dayak Tenggalan itu diresmikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara, Njau Anau, mewakili Gubernur Kalimantan Utara.

Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita bersama Wakil Bupati Nunukan Hermanus, didampingi para tokoh adat, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Lumbis.

Hadir pula Camat Sebuku, Plt Camat Lumbis, Pangeran Seiko Sakampung Pangeran Jabir, serta para pemuka adat dan masyarakat setempat.

Suasana acara semakin semarak dengan penampilan Tari Yanti Pulu yang dibawakan masyarakat Desa Tubus.

Tarian tradisional tersebut menjadi simbol penghormatan kepada tamu sekaligus wujud syukur atas berdirinya rumah adat yang telah lama dinantikan.

Wakil Bupati Nunukan Hermanus dalam sambutannya menegaskan bahwa rumah adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan representasi jati diri dan identitas budaya masyarakat Dayak Tenggalan.

“Rumah adat ini adalah simbol nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun. Ia menjadi pengikat kebersamaan, penguat identitas, dan fondasi moral masyarakat. Karena itu, keberadaannya harus dimanfaatkan sebagai ruang edukasi budaya bagi generasi muda,” kata Hermanus kepada MataKaltara.com, Senin (16/02/2026).

Menurut Hermanus, pelestarian adat dan budaya merupakan bagian penting dalam membangun ketahanan daerah.

Di tengah arus globalisasi dan modernisasi, generasi muda diharapkan tetap memiliki kebanggaan terhadap akar budayanya sendiri.

Sementara itu, dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Kadispar Kaltara, Pemerintah Provinsi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Desa Tubus yang telah bergotong royong membangun rumah adat tersebut.

“Keberadaan Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan ini diharapkan menjadi pusat aktivitas adat dan budaya, tempat penyelenggaraan upacara adat, musyawarah masyarakat, serta ruang pembelajaran bagi generasi muda agar tetap mengenal dan mencintai budayanya,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memandang pelestarian adat dan budaya sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.

Rumah adat tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi juga menjadi ruang hidup yang harus terus diisi dengan kegiatan-kegiatan budaya dan sosial kemasyarakatan.

Dengan diresmikannya Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan, masyarakat Desa Tubus kini memiliki pusat kegiatan adat yang representatif.

“Tentunya, kita harapkan ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga, merawat, dan mengembangkan warisan budaya Dayak Tenggalan agar tetap lestari dan relevan sepanjang zaman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page