Pemangkasan Dana Desa di Nunukan Picu Krisis Lingkungan, Sampah Menumpuk

oleh

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 mulai menimbulkan persoalan serius di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.

Terhentinya layanan pengangkutan sampah desa membuat kondisi lingkungan kian memprihatinkan, dengan tumpukan sampah terlihat di berbagai ruas jalan pemukiman.

Penghentian operasional pengangkutan sampah ini diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Desa Aji Kuning melalui Pengumuman Nomor 400/001/PEM-DAK/I/2026 tertanggal 2 Januari 2026.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa layanan pengambilan sampah oleh petugas kebersihan desa dihentikan sementara hingga adanya kejelasan anggaran.

Kepala Desa Aji Kuning, Syarifuddin, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut terpaksa diambil karena kemampuan keuangan desa yang sangat terbatas.

Ia mengungkapkan, dana desa yang sebelumnya lebih dari Rp1 miliar kini turun drastis menjadi sekitar Rp370 juta.

“Dengan anggaran yang ada, desa harus memprioritaskan kebutuhan wajib seperti gaji aparat, layanan kesehatan melalui posyandu, pendidikan, dan administrasi pemerintahan. Untuk kegiatan operasional tambahan, seperti pengangkutan sampah, kami sudah tidak mampu lagi,” kata Syarifuddin kepada MataKaltara.com,senin (5/1/2026).

Akibat penghentian layanan tersebut, warga diminta untuk mengelola sampah rumah tangga secara mandiri. Pemerintah desa juga telah menyiapkan beberapa titik pembuangan sementara.

Namun keterbatasan sarana dan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat membuat sampah tetap menumpuk di pinggir jalan dan area publik.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lanjutan, mulai dari pencemaran lingkungan hingga potensi gangguan kesehatan masyarakat, terutama saat musim hujan.

Selain persoalan kebersihan, pemangkasan APBDes juga berdampak pada roda pemerintahan desa.

Pembayaran honor aparat desa dan ketua RT mengalami keterlambatan, sementara aktivitas pelayanan harus dijalankan dengan anggaran seadanya.

“Honor ketua RT itu tidak besar, tapi sekarang pembayarannya harus menunggu proses administrasi selesai. Semua serba dibatasi,” ujarnya.

Meski demikian, Pemerintah Desa Aji Kuning menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Namun Syarifuddin mengakui, keterbatasan anggaran membuat desa sulit menjalankan program pembangunan dan pelayanan secara optimal.

Ia menambahkan, persoalan ini tidak hanya terjadi di Desa Aji Kuning, melainkan juga dialami oleh desa-desa lain di Kecamatan Sebatik Tengah akibat kebijakan pemangkasan anggaran desa secara nasional.

Pemerintah desa berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut agar desa tidak kehilangan kemampuan dasar dalam melayani masyarakat.

“Desa ini ujung tombak pelayanan negara. Kalau anggarannya dipangkas terlalu dalam, yang terdampak langsung adalah masyarakat,” tegas Syarifuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *