DPRD Kaltara Usulkan Program Pencegahan TPPO Berbasis Komunitas di Daerah Perbatasan

oleh

Penulis: Arfan | Editor: Fidelis

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kerentanan masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian serius di DPRD Provinsi Kaltara. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltara, H. Hamka, mengusulkan agar Pemerintah Daerah segera menginisiasi program pencegahan TPPO yang berbasis pada penguatan komunitas.

Usulan ini disampaikan menyusul meningkatnya ancaman TPPO, mengingat posisi Kaltara sebagai daerah perbatasan yang strategis. Kondisi ini dinilai membuka lebar peluang bagi pergerakan pekerja migran nonprosedural yang rentan menjadi korban perdagangan orang.

Hamka menegaskan bahwa upaya pengawasan terhadap mobilitas manusia harus berjalan selaras dengan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Legislator asal Kabupaten Bulungan ini menekankan, fokus pengawasan tidak hanya pada arus tenaga kerja asing yang masuk ke Kaltara, tetapi juga perlindungan terhadap warga lokal.

Menurutnya, kerja sama dengan pihak Imigrasi dan instansi teknis terkait perlu diperkuat untuk memutus mata rantai perdagangan orang yang sering kali memanfaatkan celah pengawasan.

“Perlindungan PMI harus ditempatkan sebagai kepentingan utama negara,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Hamka menjelaskan, pola perekrutan ilegal masih marak terjadi di tingkat desa. Hal ini disebabkan rendahnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur keberangkatan resmi dan aman.

Oleh karena itu, edukasi migrasi aman dinilai sangat penting untuk menutup ruang manipulasi yang dilakukan oleh calo atau agen yang tidak bertanggung jawab. Ia menambahkan, kasus TPPO bukan hanya tentang pemalsuan dokumen, tetapi juga menyangkut keselamatan warga negara yang bekerja di luar negeri tanpa perlindungan memadai.

Komisi I DPRD Kaltara, tegasnya, mendorong Pemda untuk segera menginisiasi program pencegahan berbasis komunitas di kawasan-kawasan yang rawan terhadap kasus migrasi ilegal.

Menurut Hamka, keterlibatan aktif dari aparat desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga calon pekerja migran akan sangat berpengaruh dalam menekan praktik TPPO.

“Upaya pencegahan harus komprehensif dan berkelanjutan,” tutup Hamka. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *