Pemprov Kaltara

Raperda Wilayah Perbatasan Disosialisasikan, Rismanto: Pembangunan Harus Berkeadilan, Bukan Sekadar Simbolik!

×

Raperda Wilayah Perbatasan Disosialisasikan, Rismanto: Pembangunan Harus Berkeadilan, Bukan Sekadar Simbolik!

Sebarkan artikel ini

Penulis: Arfan | Editor: Fidelis

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) daerah pemilihan (Dapil) IV Nunukan, Rismanto, menekankan pentingnya pembangunan wilayah perbatasan yang dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan berkeadilan. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan dan Pengelolaan Wilayah Perbatasan di Kabupaten Nunukan, Selasa (11/11/2025).

Politisi Partai NasDem itu menyoroti posisi strategis wilayah perbatasan seperti Nunukan yang tidak hanya sebagai garda terdepan NKRI, tetapi juga sebagai gerbang ekonomi dan sosial yang krusial, menghubungkan Indonesia dengan Malaysia.

“Kita tidak bisa melihat perbatasan hanya dari sisi keamanan saja. Pembangunan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik di wilayah perbatasan juga harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak tertinggal,” tegas Rismanto di hadapan peserta sosialisasi.

Rismanto berharap Raperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan Kaltara.

Menurutnya, karena sebagian besar wilayah Kaltara adalah perbatasan, maka perencanaan dan pengelolaannya harus unik dan inklusif.

“Kaltara ini unik, karena sebagian besar wilayahnya adalah perbatasan. Maka, perencanaan dan pengelolaannya harus melibatkan masyarakat lokal agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan mereka,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, dan organisasi kepemudaan tersebut, Rismanto menekankan peran vital pemerintah daerah dan DPRD. Ia meminta agar setiap program pembangunan dipastikan tidak hanya bersifat simbolik, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga perbatasan.

“Kita ingin ke depan, perbatasan bukan lagi daerah yang tertinggal, tetapi menjadi beranda depan yang membanggakan Indonesia,” tutupnya.

Peserta sosialisasi menyambut antusias rencana pembentukan Perda ini sebagai langkah konkret untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan keadilan sosial di kawasan perbatasan Kaltara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page