Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Langkah percepatan penyelesaian lahan Embung Lapri di Pulau Sebatik terus didorong.
Tiga anggota DPRD Kabupaten Nunukan, yakni Arpiah, Andi Yakub, dan Hasbi, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat pada Selasa (07/04/2026).
Kunjungan ini menjadi upaya konkret memastikan persoalan lahan yang selama ini menghambat pembangunan segera memperoleh kepastian.
Dari hasil pertemuan, seluruh pihak sepakat akan digelar rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan BPN pusat, wilayah, daerah, DPRD, serta pihak terkait lainnya.
Pertemuan tersebut ditargetkan menjadi langkah teknis untuk menyatukan data, memperjelas status lahan, serta menyepakati skema penyelesaian yang berkeadilan.
Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah menegaskan DPRD sengaja datang langsung ke pusat karena persoalan ini tidak boleh terus berlarut.
“Persoalan ini sudah terlalu lama ditunggu masyarakat. Karena itu kami memilih datang langsung ke BPN pusat agar prosesnya bisa dipercepat dan ada kepastian yang jelas,” kata Arpiah kepada MataKaltara.com, Kamis (09/04/2026).
Ia menekankan bahwa pembangunan embung memiliki nilai strategis bagi masyarakat perbatasan, khususnya dalam menjawab kebutuhan air bersih di Sebatik.
“Embung Lapri ini bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi kebutuhan dasar masyarakat. Kita berbicara tentang akses air yang berdampak langsung pada kehidupan warga,” ujarnya.
Arpiah juga menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.
“Kami ingin penyelesaiannya tuntas, transparan, dan tidak menyisakan masalah hukum di kemudian hari. Kepastian bagi masyarakat dan keamanan bagi pemerintah harus berjalan bersama,” jelasnya.
Menurutnya, kesepakatan menggelar rapat lintas instansi menjadi sinyal positif bahwa seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Ini langkah maju. Semua pihak siap duduk bersama, menyatukan persepsi, dan mencari solusi yang bisa diterima semua pihak,” ungkapnya.
Terlebih lagi, Apriah menegaskan bahwa dukungan kuat dari Pemkab Nunukan yang telah menyiapkan anggaran ganti rugi lahan lebih dari Rp24 miliar bagi puluhan warga terdampak di Kabupaten Nunukan.
Arpiah menilai kesiapan anggaran tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
“Ketika anggaran ganti rugi sudah disiapkan, artinya pemerintah daerah siap menuntaskan persoalan ini sampai selesai. Tinggal memastikan proses legalitas lahannya bisa segera dituntaskan,” pungkasnya.
Ia berharap rapat koordinasi yang akan digelar menjadi titik balik percepatan pembangunan embung.
“Harapan masyarakat Sebatik sangat besar. Kami akan terus mengawal agar pembangunan embung ini bisa segera direalisasikan,” imbuhnya.












