Satresnarkoba Polres Nunukan Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kecamatan, 83 Bungkus Diamankan

oleh

Penulis:Fidelis | Editor:Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Upaya Satresnarkoba Polres Nunukan memberantas peredaran Narkoba di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil.

Tiga orang pria diamankan dalam operasi yang membongkar jaringan peredaran sabu lintas kecamatan di Sebuku dan Tulin Onsoi, belum lama ini.

Dari tangan para terduga pelaku, Polisi menyita 83 bungkus sabu dengan berat bruto sekira 20,66 gram, termasuk uang tunai jutaan rupiah dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan warga Desa Apas, Kecamatan Sebuku yang mencurigai aktivitas salah satu pria yang kerap melakukan transaksi Narkoba.

“Berdasarkan informasi itu, tim langsung bergerak ke lokasi. Keesokan harinya sekitar pukul 11.15 Wita, tersangka pertama berinisial AF (45) ditangkap di kolong rumahnya di Jalan Poros Apas RT 001,” kata Sunarwan kepada MataKaltara.com, Sabtu (16/08/2025), sore.

Dari tas selempang hitam milik AF, Polisi menemukan 18 bungkus sabu seberat 6,03 gram, uang tunai Rp1,85 juta, sebuah ponsel, serta perlengkapan lain.

Kepada petugas, AF mengaku hanya bertugas menjual sabu milik S (56).Tak lama berselang, Polisi memburu S. Tepat pukul 11.55 Wita, terduga pelaku ditangkap di sebuah warung di Jalan Cermai, Desa Sanur, Tulin Onsoi.

Dari tangannya, ditemukan 23 bungkus sabu dengan berat bruto 8,03 gram, uang tunai Rp11,46 juta, serta ponsel.

“Terduga pelaku S mengaku mendapatkan barang dari seorang pemasok di Desa Mansalong, Lumbis,” ucap Sunarwan.

Selang 30 menit, anggota Opsnal yang masih siaga di sekitar lokasi penangkapan AF juga berhasil membekuk U (46).

Saat digeledah, Polisi menemukan 42 bungkus sabu dengan berat bruto 6,60 gram di saku celananya.

Terduga pelaku U mengaku sabu tersebut juga berasal dari S.Secara keseluruhan, Polisi menyita 83 bungkus sabu, uang tunai Rp13,31 juta, dua ponsel, tas selempang, dompet, kantong plastik, dan berbagai peralatan pendukung.

Kini ketiga tersangka ditahan di Mako Polres Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut.Sunarwan menuturkan, pengungkapan ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang berani melapor.

“Partisipasi warga sangat penting untuk memutus rantai peredaran Narkotika. Kami juga akan terus memburu pemasok utama dari Mansalong. Narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda, dan kami tidak akan kompromi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *