RPJMD 2025-2029 Disampaikan, Pemkab Nunukan Soroti Peningkatan SDM dan Ekonomi Lokal

oleh

Penulis:Fidelis |Editor:Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (21/07/2025).

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, yang hadir membacakan nota pengantar tersebut menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan perwujudan dari komitmen politik kepala daerah terpilih.

Menurutnya, dokumen ini penting untuk memberikan arah, kepastian hukum, dan keberlanjutan pembangunan hingga 2045.

“Visi besar kami dalam RPJMD ini adalah menjadikan Nunukan sebagai daerah yang Inovatif, Sejahtera, Adil, dan Mandiri,” kata Hermanus kepada MataKaltara.com, Senin (21/07/2025), siang.

Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama, dua diantaranya mendapat sorotan penting, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

“Kami ingin mencetak SDM yang cerdas, sehat, dan berkarakter. Di saat yang sama, percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat juga akan difokuskan melalui optimalisasi potensi lokal di sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata,” ucapnya.

Selain dua fokus utama itu, misi lainnya mencakup penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan melayani; Pembangunan infrastruktur dasar yang merata dan adil; Pelestarian budaya dan kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat.

Dalam dokumen RPJMD tersebut, Pemkab Nunukan juga merumuskan 17 arah kebijakan pembangunan baru yang disebut sejalan dengan prioritas nasional dan Asta Cita pembangunan Indonesia.

“RPJMD ini akan menjadi landasan penyusunan kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan lintas perangkat daerah, dan program kewilayahan. Semua ini demi pembangunan yang berkelanjutan dan terukur,” ujar Hermanus.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD Nunukan untuk memberikan saran dan masukan konstruktif terhadap dokumen tersebut demi kemaslahatan bersama.

“Kami sadar dokumen ini bukan tanpa kekurangan. Maka dari itu, masukan dari DPRD sebagai mitra pemerintah sangatlah kami harapkan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *