Penulis: Arfan | Editor: Fidelis
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Ruman Tumbo, angkat bicara mengenai polemik relokasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Alun-Alun Kota Nunukan. Ia menegaskan bahwa keberadaan UMKM tidak seharusnya langsung dilarang atau diusir tanpa solusi yang manusiawi dan jelas.
Menurut Ruman Tumbo, pemerintah daerah bersama dinas terkait wajib bertindak proaktif dengan memberikan fasilitas tempat yang layak agar para pedagang UMKM dapat berjualan dengan nyaman, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk berbelanja.
“UMKM jangan diusir begitu saja. Pemerintah daerah dan dinas terkait harus memfasilitasi lokasi yang nyaman. UMKM ini bukan hanya soal berdagang, tapi juga menciptakan lapangan pekerjaan. Mereka punya keluarga yang harus ditanggung,” kata Ruman Tumbo kepada MataKaltara.com, Selasa (2/12/2025).
Ruman Tumbo menekankan bahwa meski aturan ketertiban umum harus tetap ditegakkan, pemerintah memiliki kewajiban moral untuk menyediakan solusi agar para pedagang kecil tetap bisa mencari nafkah.
“Aturan tetaplah aturan, tetapi kita juga harus memanusiakan orang lain. Fasilitasi tempat berjualan yang baik agar pedagang dan pembeli sama-sama nyaman,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan mengenai penataan UMKM dapat dilakukan dengan pendekatan dialogis. Tujuannya adalah agar keputusan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak, terutama para pedagang kecil yang menggantungkan seluruh penghasilan mereka dari aktivitas berdagang di alun-alun tersebut. (adv)






