Polda Kaltara Geledah BPD Kaltimtara Cabang Nunukan, Usut Dugaan Kredit Fiktif 2023

oleh

Penulis:Fidelis | Editor:Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggeledah Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara Cabang Nunukan, Jumat (15/08/2025), terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi penyaluran kredit fiktif tahun 2023.

Plt Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kaltara, Iptu Abdul Haris, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi dokumen yang belum diperoleh penyidik.

“Kami sudah melakukan penyelidikan, namun masih ada dokumen yang dibutuhkan. Makanya kami lakukan kegiatan penggeledahan hari ini,” kata Abdul Haris kepada MataKaltara.com, sore.

Menurut Haris, dugaan kredit fiktif tersebut melibatkan penyaluran dana melalui perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) yang berdomisili di luar Nunukan.

Salah satu jalur penyaluran kredit fiktif yang diusut penyidik diduga melalui BPD Kaltimtara Cabang Nunukan.

“Dugaan kami, ada banyak penyaluran kredit fiktif. Salah satunya disalurkan melalui BPD Kaltimtara Cabang Nunukan,” ucapnya.

Haris mengungkapkan, Ditreskrimsus Polda Kaltara juga telah menemui Kepala Cabang BPD Kaltimtara Nunukan untuk meminta keterangan.

“Saat ini masih berlangsung proses pengeledahan,” tambahnya.

Diketahui ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) pengeledahan yang dilakukan serentak oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara yakni BPD Kaltimtara Cabang Tanjung Selor, Kantor Wilayah BPD Kaltimtara Tanjung Selor, dan BPD Kaltimtara Cabang Nunukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.