Penulis : Fidelis | Editor : Castro
MATAKALTARA.COM, TARAKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan, Selasa (31/3), di ruang rapat perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, turut menghadiri kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan kepada BPK merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bagian dari mekanisme pemeriksaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penyerahan LKPD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Penyerahan LKPD ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya, kepada MataKaltara.com, Minggu (5/4/2026) siang.
Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Kami di DPRD akan terus melakukan pengawasan, sehingga pengelolaan anggaran benar-benar sesuai ketentuan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.












