Penulis:Fidelis | Editor:Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Seusai berorasi di depan pagar Kantor DPRD Nunukan, aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Nunukan melakukan negosiasi dengan anggota dewan serta Kapolres Nunukan, agar diizinkan masuk ke lobi Kantor DPRD, Senin (01/09/2025), sore.
Setelah beberapa menit berlangsung negosiasi, akhirnya aksi massa diizinkan masuk ke dalam lobi Kantor DPRD Nunukan untuk berdialog bersama Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, anggota DPRD Nunukan, dan Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas.
Menanggapi 14 tuntutan mahasiswa yang berkaitan dengan isu kedaerahan, Wakil Bupati Nunukan Hermanus menyebut seluruh aspirasi akan dikaji lebih lanjut sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Tentu apa yang menjadi permintaan aksi massa kami akan kaji dan evaluasi terlebih dahulu. Mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, mana kewenangan provinsi, dan mana pemerintah pusat,” kata Hermanus di hadapan aksi massa.
Hermanus mengakui masih banyak kekurangan dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, maupun pengelolaan keuangan daerah.
Namun ia berjanji pemerintah daerah akan berupaya memperbaiki secara bertahap.
“Kami mohon maaf kalau masih banyak kekurangan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan. Pemerintah daerah tentu membutuhkan partisipasi masyarakat dan mahasiswa, baik dalam pembangunan maupun dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” ucapnya.
Terkait isu spesifik, Hermanus menyebut beberapa langkah yang sedang dijalankan pemerintah daerah.Untuk kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB), ia menegaskan pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami persoalan tersebut.
“PBB sifatnya isu nasional, tapi tetap akan kami evaluasi dulu,” ujarnya.
Hermanus menyampaikan bahwa untuk sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur jalan tani, pemerintah daerah berjanji melakukan pembenahan secara bertahap.
Sementara itu, soal polemik puluhan dermaga ilegal di Kabupaten Nunukan, Hermanus menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan Nunukan sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Karena wilayah laut 0-12 mil merupakan kewenangan provinsi. Jangan sampai kita terlalu cepat mengambil langkah tanpa kajian, yang justru menimbulkan masalah baru,” tuturnya.
Hermanus juga menyinggung persoalan harga rumput laut yang hingga saat ini belum stabil, menurutnya hal tersebut membutuhkan pengkajian mendalam sebelum melahirkan regulasi daerah.
“Kami akan terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, namun butuh partisipasi masyarakat untuk mengawal bersama.Soal rumput laut, kami lakukan pengkajian mendalam dulu,” ungkapnya.
Berikut isi tuntutan aksi Aliansi Mahasiswa Kabupaten Nunukan berkaitan isu daerah:
1. Pemerataan fasilitas pendidikan, tenaga pendidik, dan infrastruktur pendidikan di wilayah Kebupaten Nunukan (Krayan, Kabudaya, Sebatik, dan Nunukan);
2. Kenaikan upah buruh Kabupaten Nunukan;
3. Transparansi tata kelola perumahan DPRD;
4. Transparansi retribusi token listrik ke PJU;
5. Kesejahteraan tenaga medis;
6. Perbaikan tata kelola layanan kesehatan;
7. Membenahi layanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kebupaten Nunukan;
8. Transparansi tata kelola kebijakan perpajakan dan retribusi daerah;
9. Mempertanyakan kejelasan tindak lanjut 4 oknum personel Polres yang terlibat dalam kasus pengedaran sabu-sabu;
10. Mempercepat infrastruktur transportasi wilayah Krayan dan Kabudaya;
11. Meminta kejelasan terkait pelabuhan penyebrangan ilegal yang ada di Kabupaten Nunukan;
12. Mempercepat kebijakan tata kelola rumput laut berupa peraturan daerah;
13. Pemerintah Kabupaten Nunukan baik eksekutif maupun legistlatif untuk Bersama-sama mendorong kemajuan dan perkembangan perguruan tinggi di Nunukan yaitu PNN dan STIT;
14. Mempercepat pemerataan Pembangunan kesejahteraan dan kualitas hidup, baik pendidikan, kesehatan, dan ekonomi di daerah Kabudaya dan daratan besar Krayan.






