Penulis:Fidelis | Editor:Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat bersama tim penggarap pemerintah daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan, Hamsing, menegaskan bahwa RPJMD ke depan harus menjawab masalah-masalah mendesak yang selama ini terbengkalai, mulai dari legalitas pelabuhan, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sebatik, hingga penanganan bencana di Sungai Sembakung.
“Kami ingin RPJMD ini tidak sekadar jadi dokumen, tapi peta jalan yang bisa menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat di perbatasan,” kata Hamsing kepada MataKaltara.com, Senin (28/07/2025).
30 Pelabuhan tak Berizin, Potensi Bahaya dan Kerugian Negara
Hamsing mengungkapkan, saat ini terdapat 30 pelabuhan di Nunukan yang belum memiliki legalitas formal.
Akibatnya, proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhambat dan membahayakan keselamatan pelayaran.
“Ini harus menjadi prioritas. Pelabuhan adalah urat nadi konektivitas dan perdagangan, apalagi kita di daerah perbatasan,” ucapnya.
DPRD meminta Pemkab Nunukan segera menginventarisasi pelabuhan ilegal, membentuk tim lintas OPD, serta mengintegrasikannya dalam RPJMD sebagai program prioritas.
KEK Sebatik Rp 90 Triliun Harus Masuk RPJMD
Poin strategis lain yang ditekankan Hamsing adalah perlunya memasukkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sebatik dalam dokumen RPJMD.
Ia menyebut nilai strategisnya diperkirakan mencapai Rp90 triliun secara nasional, namun belum ada peta jalan konkret di tingkat daerah.
“Jangan sampai potensi sebesar ini hanya jadi wacana. Kita dorong segera ada koordinasi dengan pusat, dan pembangunan pelabuhan pendukung di Sebatik harus dipercepat,” ujarnya.
Desa Terpencil dan Permukiman Rawan Banjir Perlu Perhatian Serius
Bapemperda juga menyoroti wilayah-wilayah yang belum tersentuh infrastruktur dasar, seperti Sungai Fatimah, Kampung Nelayan, Panamas, serta usulan pemekaran desa di Binusan Dalam dan Ujang Fatimah.
Tak hanya itu, banjir tahunan di wilayah Sungai Sembakung juga harus dijadikan isu strategis dalam RPJMD.
“Kita mendorong relokasi warga yang terdampak banjir berulang, dengan skema pendanaan dan perlindungan sosial yang jelas,” tutur Hamsing.
Sampah Laut dan Mesin Daur Ulang Mangkrak
Permasalahan lingkungan yang tak luput dari sorotan soal budidaya rumput laut yang menjadi andalan ekonomi warga pesisir justru meninggalkan limbah plastik dan organik.
Padahal kata Hamsing, mesin daur ulang telah tersedia, namun mangkrak akibat minimnya anggaran dan SDM.
“Kita minta OPD segera operasikan mesin itu. Lingkungan pesisir harus jadi bagian dari ekonomi sirkular, bukan tempat buangan limbah,” ungkap politisi dari Partai Hanura tersebut.
Dorongan: Raperda Jangan Abaikan Suara Fraksi dan Rakyat
Hamsing menegaskan, seluruh masukan dari fraksi-fraksi dalam sidang Paripurna harus menjadi acuan utama dalam penyusunan RPJMD.
“Kami harap dokumen ini tak hanya ambisi elite, tapi benar-benar aspiratif terhadap kebutuhan rakyat. Bapemperda akan kawal sampai tuntas,” imbuhnya.