Penulis: Arfan | Editor: Fidelis
MATAKALTARA.COM, TARAKAN —Di tengah semangat persatuan dan kesetaraan yang menjadi dasar kehidupan bernegara, sebuah pertanyaan fundamental kembali menggema dari Kalimantan Utara.
Ketua Pemuda Katolik Kaltara, Frans Jefri, dengan tegas mempertanyakan: “Di manakah keadilan bagi umat Katolik di Provinsi Kalimantan Utara?” Seruan ini kembali disuarakan, Sabtu pagi (6/12/2025), setelah puluhan kali permohonan mereka tak kunjung memperoleh jawaban memadai dari pemerintah.
Selama bertahun-tahun, umat Katolik di Kaltara telah berjuang melalui berbagai jalur resmi untuk meminta pembukaan Struktur Pelayanan Khusus Katolik (Bimas Katolik) pada Kantor Kementerian Agama di empat wilayah: Nunukan, Bulungan, Tarakan, dan Tana Tidung.
Namun, perjuangan itu seperti berbicara pada ruang kosong hanya keheningan dan pembiaran yang diterima.Ironisnya, di saat kebutuhan mendesak masyarakat lintas agama belum terpenuhi, Kementerian Agama dinilai lebih fokus membuka unit layanan baru bagi agama tertentu.
Padahal sejarah telah membuktikan bahwa institusi tersebut mampu melakukan restrukturisasi besar, seperti pemisahan Pengadilan Agama pada awal 2000-an.“Mengapa untuk hak dasar umat Katolik di Kaltara, langkah serupa terasa begitu sulit?” tanya Frans.
Ketimpangan itu terasa nyata ketika membandingkan jumlah umat dengan fasilitas yang tersedia. Di Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, sebuah KUA berdiri megah untuk melayani 279 jiwa (Data Statistik 2024).
Namun pada tahun yang sama, jumlah umat Katolik di wilayah yang masih tanpa Bimas Katolik justru mencapai:
Nunukan: 20.962 jiwa
Bulungan: 10.561 jiwa
Kota Tarakan: 10.048 jiwa
Tana Tidung: 2.461 jiwa
Total lebih dari 44 ribu warga negara belum mendapatkan pelayanan keagamaan yang semestinya menjadi hak konstitusional mereka.
Sebagai pembanding, Kabupaten Malinau yang sudah memiliki Struktur Bimas Katolik menunjukkan bukti nyata bahwa pelayanan dapat berjalan baik ketika negara hadir secara proporsional.
Maka pertanyaan mengemuka: Apakah empat kabupaten/kota lainnya tidak layak mendapat perlakuan yang sama?Frans menegaskan bahwa Pemuda Katolik tidak menuntut perlakuan istimewa.
“Yang kami tuntut hanyalah keadilan. Negara wajib hadir untuk semua, bukan untuk sebagian,” kata Frans Jefri kepada MataKaltara.com, sabtu (6/12/2025).
Atas situasi tersebut, Pemuda Katolik Kaltara secara resmi mendeklarasikan desakan kepada Kementerian Agama RI untuk:
1. Segera membuka dan meresmikan Struktur Bimas Katolik di Nunukan, Bulungan, Tarakan, dan Tana Tidung.
2. Menjamin pelayanan keagamaan yang setara, proporsional, dan bermartabat bagi seluruh umat Katolik di Kalimantan Utara.
Pemuda Katolik Kaltara menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi ini secara bijak dan bertanggung jawab.
“Kami tidak akan berhenti hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Frans.












