Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemangkasan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2026 memaksa pemerintah desa di Kabupaten Nunukan mengencangkan ikat pinggang.
Berkurangnya anggaran secara signifikan membuat desa harus merombak total rencana pembangunan yang selama ini bergantung pada Dana Desa.
Dengan hanya menerima sekitar 40 persen dari alokasi sebelumnya, desa-desa kini berada pada situasi sulit.
Banyak rencana pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat yang terpaksa ditunda, bahkan dibatalkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudaaslikar, mengungkapkan bahwa perubahan kebijakan Dana Desa tahun 2026 merupakan tantangan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
“Selama ini Dana Desa menjadi tumpuan utama pembangunan. Ketika porsinya berkurang drastis, otomatis desa harus mengubah cara berpikir dan cara bekerja,” kata Helmi kepada MataKaltara.com, selasa (13/01/2026).
Menurut Helmi, desa tidak lagi leluasa menyusun program berdasarkan keinginan, tetapi harus berangkat dari kebutuhan paling mendesak masyarakat.
Program yang tidak berdampak langsung kini berada di urutan paling akhir.
“Prioritasnya jelas, layanan dasar masyarakat harus tetap berjalan. Infrastruktur penunjang ekonomi dan kegiatan pemberdayaan juga harus diseleksi ketat,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan pengalihan Dana Desa ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebenarnya memiliki tujuan jangka panjang untuk memperkuat ekonomi desa.
Namun, dalam jangka pendek, desa dituntut beradaptasi dengan keterbatasan anggaran.
“Koperasi desa adalah investasi jangka panjang. Tapi desa tetap harus memastikan kebutuhan harian masyarakat tidak terabaikan,” ungkap Helmi.
Di sisi lain, pemerintah desa diminta lebih kreatif menggali potensi pendapatan lain.
Kolaborasi antar desa, optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta sinergi dengan program daerah menjadi alternatif yang perlu didorong.
“Ke depan, desa tidak bisa hanya bergantung pada Dana Desa. Harus ada inovasi dan kemandirian ekonomi,” tegasnya.
Helmi juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran di tengah kondisi sulit.
Menurutnya, keterbatasan dana justru menuntut akuntabilitas yang lebih tinggi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Ketika anggaran kecil, kesalahan sekecil apa pun akan berdampak besar. Karena itu, perencanaan dan pelaksanaan harus semakin terbuka,” tutupnya.






