Harga Ikan di Nunukan Mulai Normal, Pasokan dari Tawau Masih Terkendala Regulasi dan Armada

oleh

Penulis:Fidelis | Editor:Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Harga ikan konsumsi masyarakat Nunukan seperti ikan layang, ikan kembung (rumah-rumah), dan jenis pelagis kecil lainnya mulai berangsur normal.

Saat ini harga di pasar tradisional berkisar Rp30 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram. Sebelumnya harga sempat naik hingga Rp50 ribu per kilogram.

Menurut Djannati, Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, pasokan ikan dari dalam negeri belum bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kondisi ini membuat ketergantungan pada suplai ikan dari Tawau, Malaysia, tetap tinggi. Ditambah lagi Kabupaten Nunukan berbatasan baik darat maupun laut dengan Malaysia.

“Nelayan lokal kita umumnya pulang melaut 2-3 hari sekali, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan ikan masyarakat setiap hari. Sementara pasokan dari Tawau lebih segar, meskipun ada kendala regulasi dan armada,” kata Djannati kepada MataKaltara.com, Selasa (19/08/2025), siang.

Djannati menjelaskan, ikan pelagis kecil seperti layang, kembung, teri, tongkol, dan lemuru merupakan konsumsi utama masyarakat Nunukan. Namun, wilayah perairan Nunukan bukanlah daerah penangkapan utama jenis ikan tersebut.

“Perairan Nunukan dangkal dan berarus deras, sehingga lebih cocok untuk tangkapan ikan demersal. SDM nelayan kita juga terbiasa dengan alat tangkap seperti pukat hela dan gill net, bukan purse seine untuk pelagis kecil. Itu membuat hasil tangkapan nelayan lokal belum optimal,” ucapnya.

Selain faktor alam, regulasi juga jadi kendala utama distribusi ikan dari Tawau. Djannati menyebutkan, ikan yang masuk dari Malaysia seharusnya memiliki sijil kesehatan dari Kementerian Kesehatan Malaysia. Namun, hingga kini hal itu belum dipenuhi para pemasok.

“Kapal pengangkut ikan dari Tawau juga harus sesuai standar import berupa kapal besi. Sedangkan pedagang Nunukan mayoritas hanya punya kapal kayu. Ini yang masih jadi masalah besar di lapangan,” ujarnya.

Djannati menambahkan, Dinas Perikanan Nunukan akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan instansi vertikal terkait.

Adapun identifikasi penyebab kelangkaan ikan di Nunukan meliputi ketergantungan konsumsi ikan pelagis kecil dari Tawau, keterbatasan armada, hingga status batas maritim Indonesia-Malaysia yang masih dalam sengketa.

Untuk solusi jangka pendek, pemerintah daerah menyiapkan operasi pasar atau pasar murah. Sementara solusi jangka menengah berupa mempermudah akses masuk hasil perikanan dari luar daerah serta mendorong produsen ikan agar menjual hasil tangkapannya langsung ke masyarakat Nunukan.

“Intinya, kita sedang cari jalan tengah. Masyarakat butuh pasokan ikan dengan harga terjangkau, sementara regulasi dan kondisi lapangan juga harus dipenuhi,” ungkap Djannati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *