Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah, menghadiri Rapat Koordinasi Struktur dan Sosialisasi Integritas Legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Kalimantan Utara yang digelar di Tarakan, Rabu (25/02/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Arpiah tidak hanya mengikuti konsolidasi struktur, tetapi juga menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Diskusi Nasional Integritas Legislatif PKS Tahun 2026 yang sebelumnya ia hadiri di Jakarta.
Ia menjelaskan, Rakornas menyoroti sejumlah isu strategis nasional yang menjadi perhatian kader legislatif PKS, di antaranya penguatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik, peningkatan transparansi dalam pembahasan APBD, pengawalan kebijakan pro-rakyat, serta respons terhadap dinamika ekonomi nasional yang berdampak pada daerah.
Selain itu, isu pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, penguatan UMKM, dan ketahanan pangan juga menjadi fokus pembahasan.
Arpiah menekankan bahwa seluruh isu tersebut harus diterjemahkan dalam kebijakan konkret di tingkat daerah.
“Rakornas menegaskan bahwa integritas legislatif adalah pondasi. Tanpa integritas, kebijakan yang baik pun bisa kehilangan makna. Karena itu, setiap kader harus menjaga komitmen moral dan profesional dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” kata Arpiah kepada MataKaltara.com, Sabtu (28/02/2026).
Menurut Arpiah, integritas bukan hanya soal bebas dari pelanggaran hukum, tetapi juga tentang keberanian bersikap transparan, konsisten antara janji dan realisasi, serta mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Ia menilai, bagi daerah perbatasan seperti Nunukan, penguatan integritas legislatif sangat penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama dalam sektor infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Melalui Rakor tersebut, Arpiah berharap kader legislatif PKS di Kalimantan Utara semakin solid dan memiliki arah perjuangan yang sama, yakni menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kepercayaan publik adalah amanah. Integritas harus kita jaga bersama agar kerja-kerja legislatif benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” pungkasnya.












