Penulis:Fidelis | Editor:Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Paliwang terus mendorong Kementerian Perhubungan untuk memulihkan kembali status internasional Bandar Udara (Bandara) Juwata Tarakan.
Langkah ini dinilai penting untuk memperlancar kegiatan ekspor komoditas unggulan Kaltara, mulai dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan, hingga produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Zainal menegaskan, pemulihan status internasional akan memudahkan pengiriman barang dari Kaltara ke luar negeri tanpa harus transit di Balikpapan atau Jakarta.
“Kita sudah minta kepada Kementerian Perhubungan untuk dibuka kembali status Internasional Bandara Juwata Tarakan. Supaya barang-barang kita yang di sini bisa langsung dikirim, tidak lagi melalui Balikpapan apalagi Jakarta,” ujar Zainal, Minggu (10/8/2025).
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah bersurat secara resmi dan bahkan bertemu langsung dengan Wakil Menteri Perhubungan untuk membahas hal tersebut.
“Saya sudah bersurat, bahkan saya juga sudah bertemu langsung dengan Wakil Menteri Perhubungan supaya Bandara Juwata kembali dipulihkan,” ungkapnya.
Menurut Zainal, permintaan penerbangan internasional dari dan menuju Tarakan masih tinggi, khususnya rute Tarakan- Tawau, Malaysia.
Hal ini menjadi alasan kuat agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali pembukaan status internasional bandara tersebut.
“Jumlah permintaan penerbangan internasional ini juga masih tinggi, apalagi yang tujuan Tarakan-Tawau Malaysia dan Tawau Malaysia-Tarakan,” ungkapnya.
Diketahui, status internasional Bandara Juwata Tarakan dicabut pada 2024 bersama 17 bandara lainnya di Indonesia, sesuai Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang diterbitkan 2 April 2024.