Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Wilayah perairan laut Nunukan yang berada di garis perbatasan negara dinilai membutuhkan penataan ruang yang lebih adaptif dan berkeadilan.
DPRD Nunukan menilai, tanpa kejelasan pengaturan ruang laut, aktivitas ekonomi masyarakat pesisir berpotensi berhadapan langsung dengan persoalan konflik kepentingan dan kerawanan wilayah.
Hal itu disampaikan dalam audiensi antara Komisi II DPRD Nunukan dan akademisi Universitas Airlangga (UNAIR) yang berlangsung pada Selasa (13/01/2026).
Pertemuan tersebut membahas tantangan tata kelola ruang laut di wilayah perbatasan yang semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas perikanan, transportasi laut, dan mobilitas lintas batas.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, mengatakan bahwa karakter wilayah perbatasan menjadikan ruang laut memiliki fungsi ganda, yakni sebagai sumber penghidupan masyarakat sekaligus kawasan strategis negara.
“Ruang laut di Nunukan tidak bisa dikelola dengan pendekatan biasa. Di satu sisi ada kepentingan ekonomi masyarakat, di sisi lain ada kepentingan kedaulatan dan keamanan negara,” kata Fajrul kepada MataKaltara.com, rabu (14/01/2026).
hingga kini masih terdapat kesenjangan antara kebijakan yang tertuang dalam regulasi dengan realitas yang dihadapi masyarakat pesisir.
Ketidakjelasan zonasi laut membuat nelayan dan pelaku usaha kerap berada dalam posisi serba salah.
“Ketika zonasi tidak tegas, masyarakat bisa dianggap melanggar, padahal mereka hanya mencari nafkah di ruang yang sama sejak lama,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, akademisi UNAIR memaparkan pendekatan pengelolaan laut berbasis partisipasi masyarakat melalui program Bahari Berdaya.
Program ini mendorong penguatan kapasitas masyarakat pesisir agar terlibat aktif dalam menjaga keberlanjutan laut sekaligus memahami batasan ruang dan aturan yang berlaku.
DPRD Nunukan memandang, keterlibatan perguruan tinggi dapat menjadi jembatan antara kebijakan dan kondisi sosial masyarakat.
Pendekatan ilmiah dan berbasis data dinilai penting untuk merumuskan kebijakan ruang laut yang lebih kontekstual.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat pesisir sangat diperlukan agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan lapangan,” ujar Fajrul.
Ia berharap, ke depan pengelolaan perairan laut Nunukan mampu menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta menjaga stabilitas wilayah perbatasan secara berkelanjutan.






