Tarakan

DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah Dorong Perda Literasi Jadi Tonggak Sejarah Nasional

×

DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah Dorong Perda Literasi Jadi Tonggak Sejarah Nasional

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tak ingin setengah hati dalam membangun fondasi literasi daerah. Melalui Panitia Khusus (Pansus) IV, pembahasan Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi kini memasuki tahap pendalaman substansi, menyasar aspek pengawasan mutu buku, distribusi, hingga jaminan akses bagi kelompok rentan.

Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan regulasi ini dirancang sebagai payung hukum strategis yang menyentuh hulu hingga hilir ekosistem literasi.

“Kita tidak ingin hanya mengatur soal buku beredar. Kita ingin memastikan kualitasnya, keterjangkauannya, sampai dampaknya terhadap peningkatan kapasitas SDM Kaltara,” kata Syamsuddin kepada MataKaltara.com, Kamis (26/02/2026).

Menurutnya, Raperda ini akan mengatur tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan dukungan nyata, termasuk skema penghargaan bagi sekolah, desa, dan komunitas yang aktif menggerakkan budaya baca.

“Kalau literasi mau tumbuh, harus ada afirmasi. Bisa dalam bentuk stimulan kegiatan, bantuan buku, atau reward bagi penggerak literasi. Itu sedang kita rumuskan secara detail,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pansus IV juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik buku bajakan dan plagiarisme yang merugikan penulis serta penerbit.

DPRD mendorong adanya kewenangan yang jelas bagi pemerintah daerah untuk ikut melakukan pengawasan distribusi buku di wilayah Kaltara.

Syamsuddin menambahkan, regulasi ini juga harus adaptif terhadap perkembangan zaman.

Fenomena meningkatnya minat baca buku cetak di kalangan generasi muda dinilai sebagai momentum yang tidak boleh diabaikan.

“Kita melihat ada gerakan silent reading dan tren kembali ke buku fisik. Ini peluang emas. Kalau regulasinya kuat, kita bisa dorong ekosistem literasi yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tuturnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa literasi bukan hanya soal kecakapan membaca, tetapi juga instrumen pencegahan terhadap berbagai persoalan sosial.

“Literasi itu benteng. Anak-anak yang kuat literasinya akan lebih kritis, lebih selektif, dan tidak mudah terjerumus pada hal-hal negatif. Ini investasi sosial jangka panjang,” imbuhnya.

Pansus IV menargetkan pembahasan rampung lebih cepat dari batas waktu enam bulan yang diberikan.

Dalam waktu dekat, sinkronisasi lanjutan akan digelar guna memastikan seluruh masukan akademisi, OPD, serta komunitas pegiat literasi terakomodasi secara komprehensif.

“Kita ingin saat Perda ini disahkan, tidak ada lagi celah yang menghambat implementasinya. Harus detail, harus aplikatif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kaltara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page