Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, Tanjung Selor — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mewanti-wanti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak sekadar menyalin program tahun sebelumnya dalam usulan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Peringatan ini muncul dalam rangkaian rapat kerja intensif yang digelar pada 9–11 Oktober 2025 lalu, menyusul penurunan drastis dana transfer dari pusat.
“Kami tidak ingin melihat program copy-paste. Harus ada inovasi, efisiensi, dan orientasi hasil. Apalagi saat ini fiskal kita sedang tidak sehat,” ujar Nasir.
Nasir menegaskan, tahun 2026 menjadi tahun yang menantang karena keterbatasan ruang fiskal akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp672 miliar.
Dalam kondisi ini, menurutnya, seluruh OPD dituntut berpikir kreatif dan fokus pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, total transfer ke daerah untuk Provinsi Kaltara tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1.248.201.119.000.
Jumlah ini menurun Rp672.177.652.000 dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp1.920.378.771.000.Rincian perubahan tersebut adalah sebagai berikut:
Dana Bagi Hasil (DBH) THN 2025 =556.582.257.000, thn 2026 =219.705.840.000 , berarti berkurang sebesar 336.876.417.000
Dana Alokasi Umum (DAU)Thn 2025 =1.183.702.272.000, tahun 2026 =838.689.618.000 , berkurang 345.012.654.000
Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik)Tahun 2025 = 51.376.583.000, Tahun 2026 = 50.413.937.000 berkurang 962.646.000
Dana Alokasi Khusus Non-Fisik (DAK Non-Fisik)Tahun 2025 = 128.717.659.000, tahun 2026 139.391.724.000, bertambah +10.674.065.000.
Jadi total transfer daerah untuk Kaltara tahun 2025 sekitar 1.920.378.771.000, sedangkan tahun 2026 1.248.201.119.000 jadi pengurangan sebanyak 672.177.652.000 Penurunan paling tajam terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan sumber utama belanja daerah.
Sementara itu, hanya DAK Non-Fisik yang mengalami kenaikan sekitar Rp10,6 miliar.
Evaluasi Ketat Terhadap Program OPD
Komisi II dalam pembahasannya tidak hanya mendalami pagu anggaran, tetapi juga menyisir efektivitas dan dampak program yang diusulkan.
Sejumlah OPD, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Kelautan dan Perikanan, didorong untuk mengoptimalkan program pemberdayaan petani dan nelayan dengan anggaran yang terbatas.
“Bukan soal banyaknya kegiatan, tapi bagaimana anggaran itu benar-benar membawa dampak. Lebih baik sedikit tapi tepat sasaran, daripada banyak tapi tidak terasa manfaatnya,” kata Nasir.
Penguatan UMKM Jadi Fokus Dorongan DPRD
Salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus adalah penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Komisi II meminta Dinas Perindagkop & UMKM untuk mengalokasikan lebih banyak program pelatihan, pendampingan usaha, serta fasilitasi akses pasar dan pembiayaan.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Dalam situasi fiskal sulit, justru mereka harus lebih diperkuat,” tegas Nasir.
Pergeseran Paradigma dalam Penyusunan Anggaran
Komisi II juga mendorong adanya pergeseran paradigma dalam perencanaan anggaran daerah dari pendekatan administrasi ke pendekatan manfaat.
“Selama ini kita terlalu banyak melihat laporan kegiatan, bukan hasil. Tahun depan harus berubah. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dijelaskan hasil nyatanya untuk rakyat,” imbuhnya.






