Tarakan

DPRD Kaltara Godok Raperda Literasi, Siap Jadi Role Model Nasional

×

DPRD Kaltara Godok Raperda Literasi, Siap Jadi Role Model Nasional

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor : Castro

MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara kini masuk babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV resmi menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi bersama sejumlah OPD dan tim pakar, dalam rapat di Kantor Badan Penghubung Kaltara, Rabu (25/2/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, didampingi anggota pansus Listiani, Siti Laela, Supa’ad Hadianto, Muhammad Hatta, dan Dino Andrian.

Syamsuddin menegaskan, regulasi ini dirancang bukan sekadar menjadi aturan administratif, melainkan pijakan strategis yang diharapkan mampu menjadi rujukan secara nasional.

“Perda ini membahas perbukuan dan budaya literasi secara komprehensif dalam satu regulasi. Kita ingin pembahasannya detail agar benar-benar bisa menjadi model bagi daerah lain,” ujarnya kepada MataKaltara.com, pada Senin (02/03/2026) siang.

Ia menjelaskan, Raperda inisiatif DPRD tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang mendorong penguatan SDM berbasis literasi. Ruang lingkupnya tidak hanya mengatur tata kelola perbukuan, tetapi juga memuat skema dukungan seperti stimulan, penghargaan, serta strategi membangun budaya baca yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara, Ilham Zain, menilai langkah ini sebagai progres signifikan sejak pembahasan awal pada Februari 2024. Menurutnya, mengintegrasikan aspek teknis perbukuan dengan gerakan literasi masyarakat merupakan pekerjaan kompleks yang membutuhkan keseriusan lintas sektor.

“Literasi adalah fondasi pembangunan. Tanpa itu, sektor lain sulit bergerak. Karena itu kami berkomitmen mengawal Perda ini hingga tuntas,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya penguatan dukungan anggaran agar implementasi regulasi nantinya tidak berhenti di atas kertas.

Pandangan serupa disampaikan pegiat sejarah Kaltara, Djoko Suprianto. Ia melihat Raperda ini berpotensi mendorong lahirnya lebih banyak kegiatan literasi, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses internet.

“Literasi bukan hanya soal mencerdaskan, tapi juga membangun daya tahan generasi muda terhadap pengaruh negatif. Gerakannya harus masif, dari sekolah hingga keluarga,” ujarnya.

Masukan penting juga datang dari perwakilan Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia menekankan perlunya penguatan fungsi pengawasan dalam regulasi, termasuk terhadap kualitas buku, distribusi, hingga penanganan pembajakan dan plagiarisme.

Selain itu, isu akses bagi kelompok rentan turut menjadi sorotan, terutama penyediaan buku untuk penyandang disabilitas agar prinsip pemerataan benar-benar terwujud.

Fenomena meningkatnya minat Generasi Z terhadap buku cetak melalui gerakan seperti silent reading juga dinilai sebagai momentum yang perlu diakomodasi dalam kebijakan daerah.

Meski memiliki waktu pembahasan hingga enam bulan, Pansus IV optimistis prosesnya bisa dirampungkan lebih cepat. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pekan depan guna menyinkronkan berbagai masukan dari tim pakar, akademisi, OPD, serta komunitas literasi.

“Ini bukan sekadar soal minat baca, tapi masa depan SDM Kaltara. Kita ingin memastikan setiap detail aturannya matang sebelum disahkan,” pungkas Syamsuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page