Penulis: Arfan | Editor: Fidelis
MATAKALTARA,COM TANJUNG SELOR – Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terkait lambannya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun-tahun sebelumnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltara, Hamka, mendesak Pemprov segera melakukan pembenahan menyeluruh dalam proses perencanaan anggaran agar penetapan APBD 2026 tidak lagi mengalami keterlambatan.
Hamka menegaskan, percepatan pengesahan APBD sangat krusial. Tujuannya adalah memastikan semua program pembangunan dapat langsung dieksekusi sejak awal tahun anggaran.
“Perencanaan sejak dini itu wajib. Jangan baru sibuk jelang akhir tahun, nanti yang kena imbas ya penyerapan anggaran,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Hamka juga menyoroti pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, sistem secanggih apa pun tidak akan memberikan dampak signifikan apabila Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menyiapkan perencanaan secara matang sebelum proses input data.
“SIPD itu hanya alat. Kalau OPD masih santai-santai dan tidak siap data, sistemnya tetap tidak berjalan,” tegasnya.
Politisi ini membeberkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab keterlambatan pengesahan APBD yang terus berulang setiap tahun, antara lain:
- Tarik-menarik kepentingan politik antara eksekutif dan legislatif.
- Persoalan teknis dan administrasi yang berlarut.
- Alur birokrasi yang tidak efisien.
- Minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dalam penyusunan perencanaan anggaran.
“Semua faktor ini harus dibenahi. Tanpa itu, setiap tahun persoalannya akan berulang,” pungkas Hamka. (adv)






